Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Nasdem dan Golkar, PKS Usul PT Naik Jadi 5 Persen

Kompas.com - 10/03/2020, 12:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid memahami setiap partai berhak mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Namun, Hidayat mengatakan, kenaikan ambang batas parlemen menjadi tujuh persen akan membuat banyak masyarakat tidak terwakili.

"Mengapa tidak terwakili? Karena akan terlalu banyak partai yang tidak mencapai, jangan kan tujuh persen, enam persen aja masih sulit," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Sekjen PBB Minta Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen

Hidayat mengatakan, PKS menyetujui kenaikan ambang batas parlemen. Tetapi bukan tujuh persen.

PKS menilai, angka lima persen lebih rasional untuk kenaikan ambang batas parlemen.

"Saya kira angka lima persen itu sudah sangat rasional. Kalau lima persen itu nanti akan memungkinkan keterwakilan yang lebih luas dan dengan cara itu, maka keinginan untuk mengkonsolidasikan demokrasi bisa tetap bisa tercapai," ujar dia.

Lebih lanjut, mengenai kesepakatan Partai Nasdem dan Partai Golkar bahwa ambang batas pengusungan calon presiden atau presidential threshold tetap 20 persen, Hidayat mengaku, tidak setuju.

Sebab, ambang batas tersebut dikhawatirkan membuat masyarakat menjadi terpecah belah akibat pemilihan presiden.

Baca juga: Perindo Tak Setuju Parliamentary Threshold Dinaikkan

Oleh karenanya, kata dia, PKS mengusulkan presidential threshold menjadi 15 persen.

"Saya mengusulkan untuk kembali kepada pola (Pemilu) 2004 ada presidential threshold 15 persen yang memungkinkan tetap terjadi pencalonan presiden yang mengakomodasi realita politik, yang ada di Indonesia tetapi tidak membelah rakyat," pungkas Hidayat.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sepakat mendorong ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi tujuh persen.

Menurut Airlangga, kenaikan ambang batas parlemen tersebut merupakan gagasan yang baik. Kesepakatan itu didiskusikan dalam pertemuan dengan Surya Paloh siang ini.

"Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa parliamentary threshold tujuh persen. Partai Golkar juga melihat ini suatu yang bagus dan akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca juga: OSO Tak Sepakat Usulan PDI-P soal Kenaikan Parliamentary Threshold

Ia menjelaskan, kenaikan ambang batas parlemen tujuh persen itu diusulkan berlaku nasional.

Sementara itu, kata Airlangga, tak ada usul perubahan untuk ambang batas pengusungan calon presiden atau presidential threshold.

Airlangga mengatakan mereka sepakat ambang batas pengusungan capres tetap 20 persen.

"Terkait dengan presidential threshold yang tetap 20 persen dan ada tambahan usulan Pak Surya bahwa tujuh persen ini berlaku secara nasional," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com