Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Catat Ada Diskriminasi dalam Kasus Penodaan Agama

Kompas.com - 06/03/2020, 20:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya diskriminasi yang diterapkan kepada perempuan yang ditindak pidana untuk kasus penodaan agama.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Karti mengatakan, perempuan dari agama minoritas menjadi sasaran untuk dipidana dengan kasus penodaan agama.

"Kelompok agama minoritas jadi sasaran penerapan ini. Dalam konteks ini perempuan mengalami dua lapis diskriminasi, karena dia agama minoritas dan perempuan," ujar Siti dalam acara Catatan Tahunan Komnas Perempuan di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Komnas Perempuan: Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Siber Naik 300 Persen

Dari catatan tahunan Komnas Perempuan, kata dia, ada perempuan dari agama minoritas dijadikan tersangka dengan tuduhan penodaan agama.

Komnas Perempuan menemukan ada bentuk ketidakadilan dalam salah satu kasus, yakni kasus M yang dipidana 1,6 tahun.

Hal tersebut berbeda dengan 8 orang tersangka kerusakan pembakaran wihara yang hanya dipidana selama 1 bulan 16 hari.

M merupakan perempuan Tionghoa beragama Buddha yang tinggal di Tanjungbalai dan harus menjalani hukuman karena mempertanyakan suara dari masjid yang begitu besar tak seperti biasanya.

Baca juga: Komnas Perempuan: Inses Jadi Kekerasan terhadap Anak Perempuan Tertinggi Sepanjang 2019

Pertanyaan M itu malah berubah dan berkembang menjadi rumor bahwa dirinya melarang suara adzan dari masjid.

"Luasnya tafsir penodaan agama ini menyebabkan kelompok agama minoritas menjadi sasaran penerapan tindak pidana berdasarkan kuasa kelompok agama mayoritas," kata dia.

"Perempuan dari agama minoritas memiliki dua kerentanan sebagai perempuan dan penganut agama minroitas," ucap Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com