JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dugaan korupsi di PT Jakarta Propertindo (Jakpro), BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto pada Jumat (28/2/2020) hari ini merupakan salah satu upaya menggali informasi dalam penyelidikan tersebut.
"Ada permintaan konfirmasi permintaan keterangan jadi terkait dengan penyelidikan, pencarian peristiwa, penyelidikan kan mencari peristiwa ada tidaknya yang kemudian bisa naik ke penyidikan. Jadi, memang di PT Jakarta Propertindo di sana yang kemudian dilakukan (penyelidikan)," kata Ali Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam.
Baca juga: KPK Periksa Dirut Jakpro, Terkait Penyelidikan Kasus Baru
Ali menuturkan, pemanggilan Dwi hari ini merupakan tahap awal dalam rangka mencari peristiwa pidana dari kasus dugaan korupsi tersebut.
Ali tidak menyebut modus dugaan korupsi yang terjadi di Jakpro. Ia juga tidak mengonfirmasi apakah dugaan korupsi itu terdapat dalam proyek-proyek yang dikerjakan oleh Jakpro.
"Kami tidak bisa menyampaikan kepada masyarakat karena tentunya ada hal-hal informasi yang dikecualikan di Undang-undang Keterbukaan Informasi," ujar Ali.
Ali juga tidak mau berspekulasi soal kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut dipanggil dalam penyelidikan kasus ini.
"Kita tidak bisa sampaikan ke sana ya. Kita memastikan benar Pak Sirut dilakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan di PT Jakpro," kata Ali.
Baca juga: Kasus Gratifikasi Pertanahan, KPK Panggil Direktur Jakpro
Diberitakan sebelumnya, Dwi diperiksa KPK pada Jumat hari ini dan mengaku dimintai keterangan untuk sebuah kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.
"Enggak, enggak, no comment lah mas, nanti-nanti. Ini masih permintaan keterangan di penyelidikan kok," kata Dwi saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore.
Seperti diketahui, Jakpro memegang sejumlah proyek prestisius di ibu kota antara lain pergelaran Formula E, pembangunan LRT Jakarta Velodrome-Kelapa Gading, hingga pembangunan Jakarta International Stadium.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.