Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habiburokhman Minta KPK Buka 36 Kasus yang akan Dihentikan

Kompas.com - 21/02/2020, 15:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kepada publik 36 kasus dugaan korupsi yang dihentikan penyelidikannya.

Habiburokhman mengatakan, dalam rapat kerja bersama Komisi III, keputusan KPK tersebut pasti akan menjadi isu yang penting untuk kupas.

"Dalam raker terdekat, saya mau kupas itu. 36 (kasus yang dihentikan penyelidikannya) apa saja? Apa alaaannya? Kasus apa saja?," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: KPK Hentikan 36 Kasus Korupsi, Mahfud MD: Mungkin Ada Alasannya

Menurut dia, dalam rapat kerja beberapa waktu lalu, KPK pernah menyatakan penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi dilakukan karena tersangka meninggal dunia.

Kendati demikian, Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR akan meminta penjelasan KPK terkait 36 kasus agar lembaga antikorupsi itu bersikap transparan.

"Intinya kami ingin semua transparan ya. alasannya apa, latar belakangnya seperti apa. Itu saja," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengatakan, langkah penghentian penyelidikan 36 kasus korupsi oleh KPK bukan menandakan terjadinya pelemahan di lembaga antirasuah tersebut.

Ia mengatakan, KPK sebagai aparat penegak hukum mempunyai kewenangan memutuskan untuk melanjutkan suatu kasus atau tidak.

Baca juga: Semua Pimpinan KPK dan Dewas Sudah Setor LHKPN

"Pandangan seperti itu (pelemahan) tak relevan karena memang tahapan lidik- sidik dan penuntutan masing-masing aparat penegak hukum diberi kewenangan untuk menilai apakah kasus tersebut memenuhi syarat untuk ditingkatkan atau tidak," kata Sudding ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (21/2/2020).

Meski demikian, senada dengan Habiburokhman, Sudding meminta KPK terbuka menjelaskan alasan mendasar dihentikannya penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi tersebut.

"Dan kami berharap agar KPK menyampaikan secara terbuka tentang alasan yang mendasari penghentian penyelidikan terhadap 36 kasus tersebut," ujar dia.

Sudding menambahkan, meskipun 36 kasus dihentikan penyelidikannya, tetapi kasus dapat dibuka kembali ketika ditemukan bukti yang kuat.

Baca juga: KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi dan Kekhawatiran Abuse of Power

"Saya kira bisa saja kasus itu dibuka kembali manakala bukti permulaaan kasus tersebut dapat dipenuhi," lanjut dia.

Diberitakan, KPK menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Tanpa menyebut kasus secara spesifik, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, 36 kasus itu melibatkan aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga petinggi BUMN.

"36 perkara tadi, seperti yang saya sampaikan di awal, itu adalah perkara-perkara yang melibatkan ada kementerian, BUMN, aparat penegak hukum, kemudian juga di lembaga-lembaga negara, DPR-DPRD," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2020).

Ali menuturkan, daftar kasus yang penyelidikannya dihentikan itu tidak bisa diungkap ke publik karena termasuk dalam informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus, Demokrat: Ada Apa dengan KPK?

Namun, ia memastikan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti kasus Century, kasus Sumber Waras, hingga kasus dugaan suap dana divestasi Newmont yang menyeret eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang tidak termasuk dalam 36 kasus yang penyelidikannya dihentikan.

Ali juga mengatakan, dari 36 kasus tersebut, tidak ada yang merupakan pengembangan dari kasus besar, semisal perkara e-KTP atau kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

"Pengembangan dari BLBI dan sebagainya. Saya tadi membaca, saya kira tidak ada yang berkaitan dengan itu," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com