JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan operasi militer untuk menyikapi ancaman kedaulatan Indonesia di Papua.
Menurut Mahfud MD, ancaman di Papua tidak bisa dihadapi secara militer.
"Ancaman teritori yang kedua datang dari belahan timur yaitu isu Papua Merdeka. (Itu) tidak bisa dihadapi secara militer," ujar Mahfud di Markas Bakamla, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Menurut Mahfud MD, pemerintah harus menjaga HAM di Papua.
"Sehingga kita harus berhati-hati menjalankan operasi di sana. Sehingga yang dilakukan itu adalah penegakan hukum dan keamanan. Tidak melakukan operasi militer," tutur Mahfud.
Baca juga: Kapolda Papua Petakan Zona Merah Rawan Gangguan KKB, Kepala Daerah Diminta Turun Gunung
Alasannya, kata dia, penggunaan istilah operasi militer identik dengan pelanggaran HAM.
"Karena kalau sudah disebut operasi militer nanti (identik) pelanggaran HAM. Dunia internasional akan menyorot itu," kata Mahfud.
Sementara itu, ancaman teritori yang pertama yakni kondisi di Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan.
"Karena di situ ada klaim dari China yang di dalam konteks hukum internasional itu tidak ada. Itu klaim sejarah dan hak tradisional yang katanya sudah ribuan tahun lalu orang China terbiasa mencari ikan di Laut China Selatan," tutur Mahfud.
Padahal, apa yang dilakukan China itu melanggar hak berdaulat Indonesia. Mahfud juga menyebutkan hal tersebut ancaman terhadap teritori Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.