JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, pengembalian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti ke Polri ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.
Menurut Donal, ada konflik kepentingan yang kuat dari KPK untuk tidak memuntaskan kasus itu.
"Justru rugi bagi KPK kalau orang seperti itu dikembalikan. Karena orangnya tahu perkara ini dari awal. Kok orang yang tahu justru dikembalikan ke institusi? (kepolisian)," ujar Donal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Surat Keberatan, Babak Baru Polemik Pengembalian Kompol Rossa dari KPK
Padahal, pihak kepolisian tidak meminta Rossa untuk ditarik.
"Dari situ kita lihat bahwa ada benturan kemauan dari pimpinan KPK untuk tidak menuntaskan kasus itu, " lanjut Donal.
Di sisi lain, kata Donal, kepolisian justru tidak memiliki kepentingan soal itu.
"Buktinya kan mereka juga tidak menerima pengembalian itu," kata Donal.
Baca juga: Dikembalikan ke Polri, Kompol Rossa Kirim Surat Keberatan ke Ketua KPK
Diberitakan, pengembalian Kompol Rossa ke Polri menjadi polemik lantaran masa tugas Kompol Rossa masih berlaku hingga September 2020 mendatang.
Pihak KPK menyebut Kompol Rossa dikembalikan setelah ada permintaan dari Polri. Namun, belakangan diketahui bahwa Polri membatalkan penarikan Kompol Rossa.
Kompol Rossa juga merupakan penyidik dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P, Harun Masiku.
Sejumlah pihak menilai pengembalian Kompol Rossa ini merupakan upaya menghambat proses penyidikan kasus Harun Masiku tersebut.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.