JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti mengirim surat keberatan kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait pengembaliannya ke Polri dari KPK.
"Terkait surat keberatan dari Mas Rossa ya, jadi benar, Pimpinan KPK menerima surat keberatan dari Mas Rossa yang kami terima 14 Februari 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2/2020).
Ali menuturkan, surat tersebut telah diterima Pimpinan KPK dan dipelajari.
Baca juga: Hakim Tolak Permintaan MAKI Hadirkan Kompol Rossa Bekti Purbo sebagai Saksi
Ali mengatakan, pimpinan KPK akan memberi tanggapan atas surat yang dilayangkan Kompol Rossa itu.
"Tentunya nanti kalau sudah selesai (dibahas dan dipelajari), dari jawaban KPK melalui pimpinan akan disampikan ke Mas Rossa," ujar Ali.
Ali menambahkan, langkah Kompol Rossa mengirim surat ke pimpinan KPK merupakan hal yang wajar dan dibolehkan aturan. Itu, kata dia,diatur dalam Pasal 75 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
"Mekanisme yang bisa ditempuh ketika ada masyarakat atau warga yang dirugikan terhadap sebuah keputusan maka bisa melakukan upaya administrasi yaitu keberatan dan banding," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, pengembalian Kompol Rossa ke Polri menjadi polemik lantaran masa tugas Kompol Rossa masih berlaku hingga September 2020 mendatang.
Pihak KPK menyebut Kompol Rossa dikembalikan setelah ada permintaan dari Polri. Namun, belakangan diketahui bahwa Polri membatalkan penarikan Kompol Rossa.
Baca juga: WP KPK Sebut Pimpinan Ngotot Kembalikan Kompol Rossa ke Polri
Kompol Rossa juga diketahui merupakan penyidik dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.
Sejumlah pihak menilai pengembalian Kompol Rossa ini merupakan upaya menghambat proses penyidikan kasus Harun Masiku tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.