Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Keberatan, Babak Baru Polemik Pengembalian Kompol Rossa dari KPK

Kompas.com - 19/02/2020, 07:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pengembalian penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti oleh pimpinan KPK ke Polri belum berakhir.

Kompol Rossa melayangkan surat keberatan kepada pimpinan KPK atas keputusan pimpinan memulangkannya ke Kepolisian RI.

"Terkait surat keberatan dari Mas Rossa ya, jadi benar, kami, pimpinan ya, KPK menerima surat keberatan dari Mas Rossa yang kami terima 14 Februari 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2/2020).

Ali mengatakan, surat keberatan itu telah sampai di tangan pimpinan KPK dan tengah dipelajari oleh tim Biro Hukum dan Biro Sumber Daya Manusia KPK.

Baca juga: Dikembalikan ke Polri, Kompol Rossa Kirim Surat Keberatan ke Ketua KPK

Menurut dia, pimpinan KPK akan memberi tanggapan atas surat yang dilayangkan Kompol Rossa itu.

"Tentunya nanti kalau sudah selesai (dibahas dan dipelajari), dari jawaban KPK melalui pimpinan akan disampikan ke Mas Rossa," ujar Ali.

Ia mengatakan, langkah Kompol Rossa mengirim surat ke pimpinan KPK merupakan hal yang wajar dan boleh dilakukan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Mekanisme yang bisa ditempuh ketika ada masyarakat atau warga yang dirugikan terhadap sebuah keputusan maka bisa melakukan upaya administrasi yaitu keberatan dan banding," kata Ali.

KPK melalui pimpinan KPK pun menghormati upaya Kompol Rossa yang sesuai dengan prosedur administratif itu.

Baca juga: MAKI Berharap KPK Hadirkan Kompol Rossa Bekti Purbo Jadi Saksi Besok

Pengembalian Kompol Rossa ke Polri menjadi polemik lantaran masa tugas Kompol Rossa masih berlaku hingga September 2020 mendatang.

Pihak KPK menyebut Kompol Rossa dikembalikan setelah ada permintaan dari Polri. Namun, belakangan diketahui bahwa Polri membatalkan penarikan Kompol Rossa.

Kompol Rossa juga merupakan penyidik dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P, Harun Masiku.

Sejumlah pihak menilai pengembalian Kompol Rossa ini merupakan upaya menghambat proses penyidikan kasus Harun Masiku tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com