Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Pengusaha Pieko Keluarkan Uang Rp 1,25 Miliar untuk 2 Eks Petinggi PTPN III

Kompas.com - 19/02/2020, 15:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Citra Gemini Mulia (CGM) Vivi Sugito mengakui, penasihat sekaligus pemilik PT CGM Pieko Njotosetiadi telah mengeluarkan uang dengan nilai total Rp 1,25 miliar untuk dua mantan petinggi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III.

Kedua orang yang dimaksud itu adalah mantan Direktur PTPN III Dolly Parlagutan Pulungan dan mantan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.

Hal itu diakui Vivi saat menjadi saksi untuk Dolly dan Kadek, terdakwa kasus dugaan suap terkait persetujuan kontrak jangka panjang atas pembelian gula kristal putih yang diproduksi petani gula dan PTPN seluruh Indonesia.

"Iya, Pak Pieko ngasih tahu kalau pernah ngasih (uang) ke Pulungan dan Kadek," kata Vivi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Pengusaha Penyuap Eks Dirut PTPN III Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Kemudian Vivi mengonfirmasi keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan jaksa KPK di persidangan.

Menurut keterangan Vivi, dalam pembicaraan dengan Pieko itu, ia mengonfirmasi ke Pieko yang menyatakan telah menyerahkan uang Rp 1 miliar untuk Dolly dan Rp 250 juta untuk I Kadek.

Selanjutnya, Vivi mengecek buku keuangan PT CGM dan perusahaan terkait yakni PT Fajar Mulia Transindo (FMT). Namun, Vivi tidak menemukan adanya laporan penggunaan uang sebesar Rp 1,25 miliar di kedua perusahaan tersebut.

Baca juga: Eks Dirut PTPN III Didakwa Terima Suap 345.000 Dollar Singapura

Menurut Vivi, Pieko memakai uang pribadinya untuk Dolly dan I Kadek tersebut.

Vivi mengaku diperintahkan untuk meminta ganti uang tersebut kepada Direktur CV Indika Multi Karya Lim Wan Seng.

Pieko, lanjut Vivi, juga sudah mengonfirmasi permintaan itu ke Lim Wan Seng secara langsung.

Di sisi lain, Vivi juga meminta Lim Wan Seng mengganti uang tersebut. Itu lantaran Pieko dan Lim Wan Seng merupakan rekan bisnis dan menanggung segala kegiatannya bersama-sama.

"Iya, saya memang minta. Tapi saya enggak tahu udah bayar apa belum (Lim Wan Seng)," katanya.

Baca juga: Pengusaha Pieko Njotosetiadi Didakwa Suap Eks Dirut PTPN III Rp 3,55 Miliar

Dalam perkara ini, Dolly Parlagutan Pulungan didakwa menerima suap sebesar 345.000 dollar Singapura dari pengusaha Pieko Njotosetiadi.

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan melalui mantan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.

Jaksa menjelaskan, pemberian tersebut dimaksudkan karena Dolly dan Kadek telah menyetujui kontrak jangka panjang ke perusahaan Pieko atas pembelian gula kristal putih yang diproduksi petani gula dan PTPN seluruh Indonesia.

Yang distribusi pemasarannya dikoordinasikan oleh PTPN III selaku perusahaan induk.

Dalam perkara ini, Pieko sudah divonis bersalah dan dihukum selama 1 tahun dan 4 bulan penjara oleh majelis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com