Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Pengusaha Pieko Keluarkan Uang Rp 1,25 Miliar untuk 2 Eks Petinggi PTPN III

Kompas.com - 19/02/2020, 15:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Citra Gemini Mulia (CGM) Vivi Sugito mengakui, penasihat sekaligus pemilik PT CGM Pieko Njotosetiadi telah mengeluarkan uang dengan nilai total Rp 1,25 miliar untuk dua mantan petinggi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III.

Kedua orang yang dimaksud itu adalah mantan Direktur PTPN III Dolly Parlagutan Pulungan dan mantan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.

Hal itu diakui Vivi saat menjadi saksi untuk Dolly dan Kadek, terdakwa kasus dugaan suap terkait persetujuan kontrak jangka panjang atas pembelian gula kristal putih yang diproduksi petani gula dan PTPN seluruh Indonesia.

"Iya, Pak Pieko ngasih tahu kalau pernah ngasih (uang) ke Pulungan dan Kadek," kata Vivi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Pengusaha Penyuap Eks Dirut PTPN III Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Kemudian Vivi mengonfirmasi keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan jaksa KPK di persidangan.

Menurut keterangan Vivi, dalam pembicaraan dengan Pieko itu, ia mengonfirmasi ke Pieko yang menyatakan telah menyerahkan uang Rp 1 miliar untuk Dolly dan Rp 250 juta untuk I Kadek.

Selanjutnya, Vivi mengecek buku keuangan PT CGM dan perusahaan terkait yakni PT Fajar Mulia Transindo (FMT). Namun, Vivi tidak menemukan adanya laporan penggunaan uang sebesar Rp 1,25 miliar di kedua perusahaan tersebut.

Baca juga: Eks Dirut PTPN III Didakwa Terima Suap 345.000 Dollar Singapura

Menurut Vivi, Pieko memakai uang pribadinya untuk Dolly dan I Kadek tersebut.

Vivi mengaku diperintahkan untuk meminta ganti uang tersebut kepada Direktur CV Indika Multi Karya Lim Wan Seng.

Pieko, lanjut Vivi, juga sudah mengonfirmasi permintaan itu ke Lim Wan Seng secara langsung.

Di sisi lain, Vivi juga meminta Lim Wan Seng mengganti uang tersebut. Itu lantaran Pieko dan Lim Wan Seng merupakan rekan bisnis dan menanggung segala kegiatannya bersama-sama.

"Iya, saya memang minta. Tapi saya enggak tahu udah bayar apa belum (Lim Wan Seng)," katanya.

Baca juga: Pengusaha Pieko Njotosetiadi Didakwa Suap Eks Dirut PTPN III Rp 3,55 Miliar

Dalam perkara ini, Dolly Parlagutan Pulungan didakwa menerima suap sebesar 345.000 dollar Singapura dari pengusaha Pieko Njotosetiadi.

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan melalui mantan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.

Jaksa menjelaskan, pemberian tersebut dimaksudkan karena Dolly dan Kadek telah menyetujui kontrak jangka panjang ke perusahaan Pieko atas pembelian gula kristal putih yang diproduksi petani gula dan PTPN seluruh Indonesia.

Yang distribusi pemasarannya dikoordinasikan oleh PTPN III selaku perusahaan induk.

Dalam perkara ini, Pieko sudah divonis bersalah dan dihukum selama 1 tahun dan 4 bulan penjara oleh majelis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com