Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Ungkap Penyebab Kedatangan Harun Masiku Lambat Dideteksi

Kompas.com - 19/02/2020, 15:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM mengungkap alasan informasi kedatangan eks caleg PDI-P Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (7/1/2020) lalu terlambat diketahui.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan mengatakan, informasi itu terlambat diketahui karena data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tidak terkirim ke server lokal dan server Pusat Data Keimigrasian sehingga menyebabkan ketidaksinkronan data.

"Data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi 'Uniform Resource Locator' (URL)," kata Syofian dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Polri Ingatkan Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku Dapat Dipidana

Syofian menjelaskan, kesalahan konfigurasi URL itu terjadi pada saat upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2, tanggal 23 Desember 2019 lalu.

"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan atau menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya," ujar Syofian.

Syofian melanjutkan, data ketibaan Harun baru tercatat di server Pusdakim pada Minggu (19/1/2020), 12 hari setelah Harun tiba di Jakarta.

Baca juga: Soal Hasil Investigasi Data Imigrasi Harun Masiku, Yasonna: Jelas Ada yang Tidak Benar

Hal ini disebabkan perbaikan terhadap konfigurasi baru dimulai pada Jumat (10/1/2020). Data perlintasan Harun baru tercatat pada Minggu (19/1/2020) karena sinkronisasi data dilakukan bertahap.

Oleh karena itu, pihak Imigrasi baru menyatakan Harun telah tiba di Jakarta pada Rabu (22/1/2020) lalu karena pihak Imigrasi berlandaskan pada data di Pusdakim, bukan data yang tercatat di konter perlintasan.

"Dapat disimpulkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bapak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly) adalah informasi yang sebenarnya bersumber dari data SIMKIM pada Ditjen Imigrasi dan bukan pada data PC konter Terminal 2F Bandara Soetta," kata Syofian.

Baca juga: MAKI Gelar Sayembara Mencari Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11

Diketahui, tim gabungan ini terdiri dari Kemenkumham, Kemenkominfo, Bareskrim Polri, dan Badan Sandi Siber Negara.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Baca juga: KPK Duga Harun Masiku Sudah Tak Gunakan Telepon Genggam

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Harun kemudian dikabarkan telah tiba kembali di Jakarta pada Selasa (7/1/2020), sehari setelahnya. Namun, hal ini dibantah oleh pihak Kemenkumham termasuk Menkumham Yasonna Laoly.

Kemenkumham baru mengakui Harun telah berada di Indonesia pada Rabu (22/1/2020). Pihak Imigrasi berdalih, kedatangan Harun terlambat diketahui karena ada kelambatan di Bandara Soekarno-Hatta sehingga informasi kedatangan Harun tak tercatat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com