JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya segera mengumumkan hasil investigasi data imigrasi terkait keberadaan Harun Masiku yang sempat terlambat masuk ke server Ditjen Imigrasi.
"Nanti dalam waktu dekat diumumkan oleh tim. Mungkin satu dua hari," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020)0
Saat ditanya apakah ditemukan indikasi yang kuat terkait dugaan penyelewengan dalam proses pelaporan data Imigrasi, Yasonna membenarkan.
"Jelas ada yang tidak benar," kata dia.
Baca juga: KPK Duga Harun Masiku Sudah Tak Gunakan Telepon Genggam
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membentuk tim gabungan independen untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku yang dikabarkan sudah kembali dari Singapura ke Indonesia itu.
Adapun Harun merupakan tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keberadaan politikus PDI-P itu misterius.
Ia bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Menindaklanjuti situasi yang berkembang akhir-akhir ini dan menimbulkan berbagai asumsi dari adanya kesimpangsiuran dan spekulasi mengenai keberadaan Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan saat ini berstatus DPO, dengan ini Inspektorat Jenderal akan membentuk tim gabungan yang bersifat independen," kata Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting dalam konferensi pers di Gedung Kemenkuham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Tim gabungan terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Kaareskrim Polri, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Ombudsman RI.
Jhoni menyebut, tim ini dibentuk untuk mengungkap fakta mengenai masuknya Harun dari Singapura ke Indonesia.
"Untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," kata dia.
Baca juga: Harun Masiku Sebulan Lebih Buron, ICW: Lima Pimpinan KPK Pantas Disalahkan!
Penyelidikan terhadap keberadaan Harun Masiku rencananya dimulai pada Senin (27/1/2020), segera setelah Kemenkuham menyelesaikan urusan administrasi penyelidikan tim gabungan.
Jhoni mengatakan, tim akan bekerja sesuai dengan kebutuhan dan diharapkan penyelidikan selesai secepatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.