Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/02/2020, 08:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menggelar sayembara terkait keberadaan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan mantan caleg PDI-P Harun Masiku yang menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, dua unit iPhone 11 telah disiapkan sebagai hadiah untuk masyarakat yang dapat menginformasikan keberadaan Nurhadi dan Harun.

"MAKI akan memberikan hadiah HP iPhone 11 bagi siapapun yang mampu memberiman informasi keberadaan Harun Masiku atau Nurhadi sehingga informasi tersebut dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku atau Nurhadi oleh KPK," kata Boyamin, Minggu (16/2/2020).

Baca juga: Harun Masiku Jadi Buron KPK, Laode: Kalau di Indonesia, Harusnya Sudah Ditangkap

Boyamin mengatakan, sayembara ini berlaku selamanya dan dapat diikuti oleh setiap lapisan masyarakat, termasuk aparat penegak hukum atau wartawan.

Adapun informasi keberadaan Harun dan Nurhadi itu dapat dilaporkan langsung kepada KPK, kepolisian setempat, atau ke MAKI dengan menghubungi nomor 081218637589.

"Hadiah terdiri dua iPhone 11 berlaku bagi masing-masing informasi hingga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi," ujar Boyamin.

Baca juga: Harun Masiku Sebulan Lebih Buron, ICW: Lima Pimpinan KPK Pantas Disalahkan!

Boyamin menambahkan, sayembara serupa pernah digelar MAKI pada November 2017 lalu untuk mencari tahu keberadaan Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus e-KTP.

"Berhubung informannya tidak bersedia menerima hadiah maka uang Rp 10 juta telah diserahkan kepada Yayasan Yatim Piatu," kata Boyamin.

Baca juga: Upaya KPK Cari Nurhadi dan Menantunya: DPO hingga Minta Bantuan Masyarakat

Seperti diketahui, Nurhadi dan Harun kini menjadi buronan KPK. Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Sedangkan, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi, Perubahan Putusan Tak Boleh Terulang

Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi, Perubahan Putusan Tak Boleh Terulang

Nasional
Hari Kedua Kunker di Papua, Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub

Hari Kedua Kunker di Papua, Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub

Nasional
15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

Nasional
Soal Laporan Sugeng IPW, Wamenkumham: Kalau Tak Benar, Kenapa Ditanggapi Serius?

Soal Laporan Sugeng IPW, Wamenkumham: Kalau Tak Benar, Kenapa Ditanggapi Serius?

Nasional
Perkara 'Sulap Putusan' MK yang Berujung Sanksi bagi Hakim Guntur Hamzah

Perkara "Sulap Putusan" MK yang Berujung Sanksi bagi Hakim Guntur Hamzah

Nasional
Jokowi Perintahkan Polri-TNI Kawal Kebijakan Pembangunan dan Pemekaran Papua

Jokowi Perintahkan Polri-TNI Kawal Kebijakan Pembangunan dan Pemekaran Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Alasan LHKPN Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansah Tak Bisa Ditelusuri | Megawati Semprot Kades Minta Anggaran Dana Desa Ditambah

[POPULER NASIONAL] Alasan LHKPN Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansah Tak Bisa Ditelusuri | Megawati Semprot Kades Minta Anggaran Dana Desa Ditambah

Nasional
KPK Hubungi Baintelkam Usai Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

KPK Hubungi Baintelkam Usai Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

Nasional
Panglima: Tak Ada Penambahan Pasukan TNI di Papua

Panglima: Tak Ada Penambahan Pasukan TNI di Papua

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Sosok Militer Paling Diinginkan Jadi Capres, Menyusul Kepala Daerah

Survei Litbang "Kompas": Sosok Militer Paling Diinginkan Jadi Capres, Menyusul Kepala Daerah

Nasional
Jalan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu 2024 yang Kian Terbuka...

Jalan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu 2024 yang Kian Terbuka...

Nasional
Antara Flexing, Thrifting, dan Stunting

Antara Flexing, Thrifting, dan Stunting

Nasional
Kemenangan Berturut-turut Partai Prima dalam Melawan KPU

Kemenangan Berturut-turut Partai Prima dalam Melawan KPU

Nasional
Malam-malam, Jokowi Pimpin Rapat Terbatas di Papua

Malam-malam, Jokowi Pimpin Rapat Terbatas di Papua

Nasional
Tanggal 21 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 21 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke