Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar SPP Pakai Go-Pay yang Terwujud Saat Nadiem Jadi Mendikbud...

Kompas.com - 19/02/2020, 07:06 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sempat jadi candaan, kini membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) memakai Go-Pay jadi kenyataan.

Candaan itu sempat muncul di media sosial saat Nadiem Makarim yang merupakan CEO Go-Jek diumumkan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Kabinet Indonesia Maju.

Melalui sebuah siaran resmi pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan Go-Pay.

Baca juga: Serius, Bayar SPP Menggunakan GoPay Kini Bukan Sekadar Candaan Netizen

Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di fitur Go-Bills. Arno menyampaikan, Go-Pay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.

Meski disambut baik, pertanyaan pun muncul terkait inovasi Go-Jek tersebut, salah satunya apakah ada instruksi dari Nadiem agar program ini berjalan. 

Komisi X DPR minta Nadiem jelaskan

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai, pembayaran uang SPP menggunakan Go-Pay merupakan ide yang baik.

Menurut dia, pembayaran dengan cara digital seperti itu memang tak bisa dihindarkan.

Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan protes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Go-Jek.

Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.

"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede, Senin (17/2/2020).

"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata dia.

Baca juga: Soal Bayar SPP Pakai Go-Pay, Nadiem Diminta Kasih Penjelasan untuk Tepis Isu Konflik Kepentingan

Hal senada disampaikan anggota Komisi X DPR Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pariera. Ia meminta Nadiem menjelaskan soal penggunaan Go-Pay dalam aplikasi Go-Jek untuk membayar SPP.

Menurut Andreas, Nadiem perlu menyampaikan penjelasannya demi menghindari isu konflik kepentingan mengingat Nadiem merupakan eks CEO Go-Jek dan memiliki saham dalam bisnis tersebut.

"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut? Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (17/2/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com