JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Dalam rapat itu, pimpinan Forum Seniman Peduli TIM Radhar Panca Dahana meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diberikan sanksi terkait revitalisasi TIM. Panca menilai Anies telah melanggar banyak aturan
"Mohon Saudara Gubernur itu bukan hanya diberi teguran, saya kira diberi sanksi. Karena dia melanggar juga banyak aturan," kata Panca.
Baca juga: Banjir di Cikini Disebabkan Saluran Air Tersumbat di Depan Proyek Revitalisasi TIM
"Melangkahi Permendagri, Mendagri, tidak ada Amdal, tidak ada izin ini dan lain-lain, tidak ngomong sama DPRD," imbuh dia.
Panca mengutarakan para seniman yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli TIM telah berupaya menyampaikan aspirasi ke sejumlah pihak terkait, termasuk DPRD DKI Jakarta.
Namun, kata Panca, hasilnya nihil. Menurut dia, revitalisasi yang dilakukan Anies hanya berorientasi untuk kepentingan komersial.
Dia mengatakan Anies punya pandangan keliru mengenai revitalisasi TIM.
"Revitalisasi itu diberlakukan oleh Saudara Gubernur dengan aspek komersial yamg sangat tinggi. Itu rinciannya ada. Kami sudah rinci satu per satu. Praktik komersial supaya BEP, supaya dapat profit, dan lain-lain, untuk nambal kebutuhan karena TIM diangap beban APBD," ujarnya.
Panca menyebut orientasi Anies pada profit itu menyesatkan. Ia khawatir pemerintah daerah lain punya anggapan serupa terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan seni.
Panca mengaku DPR RI merupakan harapan terakhir Forum Seniman Peduli TIM.
Ia berharap DPR mampu mengakomodasi aspirasi mereka mengenai revitalisasi TIM. Menurutnya, bahkan lebih baik jika revitalisasi TIM dihentikan sebelum para seniman bisa berbicara dengan pihak terkait.
Baca juga: Tanggapi Pernyataan Anies, Seniman: Seperti Apa Imajinasi Pemprov DKI tentang Revitalisasi TIM?
"Kalau sudah Komisi X nggak ada hasilnya, saya lapor sama siapa? Mahathir Mohammad apa? Saya berharap ada solusi itu, dihentikan sebelum kita bicara. Kita pemangku kepentingan, Pak, dia juga. Pemerintah penyelenggara negara, cq, artinya yang diutamakan. Tapi kami, seni dan budaya, itu juga penyelenggara negara, sama dengan agamawan, akademisi," ujar Panca.
Polemik pembangunan hotel bintang lima di kawasan TIM, Cikini, Jakarta Pusat memang belakangan santer dipermasalahkan.
Kalangan seniman serta budayawan tak ingin kawasan budaya tersebut berubah jika direvitalisasi terutama karena adanya pembangunan hotel.