Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Ditawari Melobi Istri Enggar demi Izin Impor Bawang Putih

Kompas.com - 17/02/2020, 14:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wiraswasta bernama Indiana alias Nino mengaku, pernah ditawari mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dengan cara melobi istri Menteri Perdagangan saat itu, yakni Enggartiasto Lukita.

Tawaran itu datang dari orang kepercayaan mantan anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra, yakni Mirawati Basri.

Hal itu disampaikan Nino ketika bersaksi untuk Nyoman Dhamantra dan Mirawati selaku terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor bawang putih.

Pada awalnya, Jaksa KPK Takdir Suhan menyinggung percakapan telepon antara Nino dan kolega pengusaha importir Chandry Suanda bernama Zulfikar.

"Nah di sini sudah mulai sebut kata Mendag. Bisa disampaikan, isi tujuan komunikasinya?" tanya Jaksa Takdir ke Nino di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Jaksa KPK Telusuri Kedekatan I Nyoman Dhamantra dengan Orang Kepercayaannya

Nino menjawab, "jadi dalam hal ini pada waktu itu kita tahu bahwa Pak Nyoman, ibaratnya sudah tak mau bantulah. Akhirnya Mbak Mira ngomong ada jalur lain".

Menurut Nino, Mirawati menyampaikan bahwa ia memiliki akses pergaulan ke lingkungan para istri menteri.

Nino menegaskan, nama Menteri Perdagangan yang dimaksud merujuk pada Enggartiasto Lukita.

"Nah Mbak Mira bicara bahwa memang ada jalur lain. Nah di situ Ibu Mendag. Tetapi memang itu bagian dari lobi. Nanti di private jet (istri Enggartiasto), Mbak Mira akan memulai lobi lah mengenai itu," ujar Nino.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Nyoman Dhamantra Dilanjutkan

Upaya itu, lanjut Nino, rencananya menjadi tawaran alternatif lantaran Nyoman Dhamantra tidak menyatakan sikapnya secara jelas terkait pengurusan kuota impor bawang putih itu.

"Gelagatnya (Nyoman) karena memang tidak ada statement, segala macem. Mbak Mira juga tidak percaya diri dengan hal itu, sampai akhirnya Mbak Mira mengeluarkan statement 'coba kita lobi melalui Ibu Menteri'," ujar Nino.

Dalam perkara ini, Nyoman Dhamantra didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Chandry Suanda bersama dua koleganya bernama Dody Wahyudi, dan Zulfikar.

Menurut jaksa, Dhamantra menerima suap tersebut bersama-sama dengan dua orang kepercayaannya, yakni Mirawati dan Elviyanto.

Jaksa mengungkaplan, suap itu diberikan supaya Dhamantra selaku anggota DPR dapat memuluskan kepentingan Chandry untuk mengimpor bawang putih.

Baca juga: Saksi Sebut Orang Kepercayaan Nyoman Dhamantra Minta Uang Rp 2 Miliar

Yakni, mengupayakan pengurusan Surat Persetujuan Impor di Kementerian Perdagangan dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura di Kementerian Pertanian.

Menurut jaksa, kesepakatan awal uang commitment fee untuk pengurusan impor bawang putih itu rencananya sebesar Rp 3,5 miliar.

Adapun uang Rp 2 miliar dari Rp 3,5 miliar itu dikirim ke rekening bank milik seorang pegawai money changer milik Dhamantra.

Sedangkan, uang Rp 1,5 miliar rencananya dimasukkan ke rekening bersama yang dibuat Dody Wahyudi dan Ahmad Syafiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com