JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wiraswasta bernama Indiana alias Nino mengakui bahwa orang kepercayaan mantan anggota DPR I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, memintanya menyiapkan uang sebesar Rp 2 miliar.
Menurut Nino, uang tersebut rencananya digunakan sebagai uang operasional untuk mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih.
Nino mengaku sebagai orang yang membantu pengusaha Chandry Suanda beserta koleganya Dody Wahyudi mengurus SPI tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Nino saat bersaksi untuk Nyoman Dhamantra, terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor bawang putih.
"Dia (Mirawati) bilangnya, kita perlu operasional, Nin. Hanya gitu statementnya. Kita perlu untuk gerak, katanya," kata dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Nyoman Dhamantra Dilanjutkan
Nino mengungkapkan, Nyoman Dhamantra sempat terlihat di tempat pertemuan tersebut. Hanya saja, Nyoman keluar dari tempat untuk merokok.
"Pada saat terakhir ada, kita tidak bertegur sapa, tapi dia di pojok dan saya melihat saja. Kafe itu besar, beliau pergi merokok," kata dia.
Nino menjelaskan, Mirawati tidak merinci lebih lanjut uang Rp 2 miliar tersebut diberikan untuk siapa atau digunakan untuk apa saja terkait impor bawang putih.
"Karena Mbak Mira enggak pernah bicara teknis bagaimana cara mendapatkan SPI-nya," ujar Nino.
Menurut Nino, sejak awal bertemu Mirawati, ia hanya pernah disampaikan bahwa Mirawati memiliki koneksi untuk mengurus hal tersebut.
Baca juga: Bacakan Eksepsi, Nyoman Dhamantra Ungkit Kiprahnya sebagai Anggota DPR
Salah satu koneksi yang disebut Mirawati adalah I Nyoman Dhamantra.
"(Disampaikan) dari awal bertemu itu. Karena dia juga ada hubungan kerja juga sama Pak Nyoman," ungkapnya.
Dalam perkara ini, Nyoman Dhamantra didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Chandry Suanda bersama dua koleganya bernama Dody Wahyudi, dan Zulfikar.
Menurut jaksa, Dhamantra menerima suap tersebut bersama-sama dengan dua orang kepercayaannya, yakni Mirawati dan Elviyanto.
Jaksa mengungkaplan, suap itu diberikan supaya Dhamantra selaku anggota DPR dapat memuluskan kepentingan Chandry untuk impor bawang putih.
Baca juga: Sambil Menangis, Nyoman Dhamantra Bantah Terima Suap Rp 2 Miliar
Yakni, mengupayakan pengurusan Surat Persetujuan Impor di Kementerian Perdagangan dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura di Kementerian Pertanian.
Menurut jaksa, kesepakatan awal uang commitment fee untuk pengurusan impor bawang putih itu rencananya sebesar Rp 3,5 miliar.
Adapun uang Rp 2 miliar dari Rp 3,5 miliar itu dikirim ke rekening bank milik seorang pegawai money changer milik Dhamantra.
Sedangkan, uang Rp 1,5 miliar rencananya dimasukkan ke rekening bersama yang dibuat Dody Wahyudi dan Ahmad Syafiq.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.