Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Orang Kepercayaan Nyoman Dhamantra Minta Uang Rp 2 Miliar

Kompas.com - 17/02/2020, 12:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wiraswasta bernama Indiana alias Nino mengakui bahwa orang kepercayaan mantan anggota DPR I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, memintanya menyiapkan uang sebesar Rp 2 miliar.

Menurut Nino, uang tersebut rencananya digunakan sebagai uang operasional untuk mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih.

Nino mengaku sebagai orang yang membantu pengusaha Chandry Suanda beserta koleganya Dody Wahyudi mengurus SPI tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Nino saat bersaksi untuk Nyoman Dhamantra, terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor bawang putih.

"Dia (Mirawati) bilangnya, kita perlu operasional, Nin. Hanya gitu statementnya. Kita perlu untuk gerak, katanya," kata dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Nyoman Dhamantra Dilanjutkan

Nino mengungkapkan, Nyoman Dhamantra sempat terlihat di tempat pertemuan tersebut. Hanya saja, Nyoman keluar dari tempat untuk merokok.

"Pada saat terakhir ada, kita tidak bertegur sapa, tapi dia di pojok dan saya melihat saja. Kafe itu besar, beliau pergi merokok," kata dia.

Nino menjelaskan, Mirawati tidak merinci lebih lanjut uang Rp 2 miliar tersebut diberikan untuk siapa atau digunakan untuk apa saja terkait impor bawang putih. 

"Karena Mbak Mira enggak pernah bicara teknis bagaimana cara mendapatkan SPI-nya," ujar Nino.

Menurut Nino, sejak awal bertemu Mirawati, ia hanya pernah disampaikan bahwa Mirawati memiliki koneksi untuk mengurus hal tersebut.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Nyoman Dhamantra Ungkit Kiprahnya sebagai Anggota DPR

Salah satu koneksi yang disebut Mirawati adalah I Nyoman Dhamantra.

"(Disampaikan) dari awal bertemu itu. Karena dia juga ada hubungan kerja juga sama Pak Nyoman," ungkapnya.

Dalam perkara ini, Nyoman Dhamantra didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Chandry Suanda bersama dua koleganya bernama Dody Wahyudi, dan Zulfikar.

Menurut jaksa, Dhamantra menerima suap tersebut bersama-sama dengan dua orang kepercayaannya, yakni Mirawati dan Elviyanto.

Jaksa mengungkaplan, suap itu diberikan supaya Dhamantra selaku anggota DPR dapat memuluskan kepentingan Chandry untuk impor bawang putih.

Baca juga: Sambil Menangis, Nyoman Dhamantra Bantah Terima Suap Rp 2 Miliar

Yakni, mengupayakan pengurusan Surat Persetujuan Impor di Kementerian Perdagangan dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura di Kementerian Pertanian.

Menurut jaksa, kesepakatan awal uang commitment fee untuk pengurusan impor bawang putih itu rencananya sebesar Rp 3,5 miliar.

Adapun uang Rp 2 miliar dari Rp 3,5 miliar itu dikirim ke rekening bank milik seorang pegawai money changer milik Dhamantra.

Sedangkan, uang Rp 1,5 miliar rencananya dimasukkan ke rekening bersama yang dibuat Dody Wahyudi dan Ahmad Syafiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com