Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2020, 10:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam periode 100 hari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, harus menghadapi polemik terkait perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Bermula dari pencurian ikan di perairan tersebut yang merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia oleh nelayan China.

China juga dengan percaya diri mengklaim wilayah tersebut sebagai teritorinya berdasarkan Nine-Dash Line yang mereka miliki.

Sementara Pemerintah Indonesia berpegang pada United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 yang menyatakan wilayah itu adalah bagian dari ZEE Indonesia.

Sejumlah kapal ikan China diketahui memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau pada 19 Desember 2019. Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna karena China mengklaim sepihak.

Pemerintah Indonesia pun bereaksi keras terhadap pelanggaran perbatasan di perairan Natuna. Reaksi tersebut itu sempat tak dihiraukan oleh kapal ikan asing (KIA).

Sikap Pemerintah Berbeda

Usai kejadian itu, sejumlah kementerian terkait di Indonesia merespons. Sayangnya, reaksi pemerintah tak satu suara. Itu menjadi perhatian sejumlah kalangan, termasuk DPR. 

Perbedaan yang dinilai mencolok, terutama antara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi serta Kementerian Pertahanan.

Saat itu, Menlu Retno Marsudi mengatakan, ZEE Indonesia  telah ditetapkan UNCLOS 1982 sehingga pihaknya meminta China mematuhi aturan tersebut.

"Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," kata Retno usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2019).

Baca juga: Soal Natuna, Luhut Sebut Kapal Asing Masuk ke ZEE yang Dianggap Sengketa

Retno menegaskan, Indonesia tidak akan pernah mengakui nine-dash line atau klaim sepihak yang dilakukan China, karena tidak memiliki dasar hukum internasional yang jelas.

Sementara Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta agar persoalan kapal China masuk ke Natuna ini tidak dibesar-besarkan.

Saat itu kekhawatiran yang muncul bahwa kondisi tersebut akan mengganggu investasi China di Indonesia.

"Sebenarnya enggak usah dibesar-besarin lah. Soal kehadiran kapal itu (di Natuna), sebenarnya kita juga kekurangan kemampuan kapal untuk melakukan patroli di ZEE," ujar Luhut di Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Senada, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan bahwa permasalahan tersebut harus disikapi dengan cool dan santai.

"Kita cool saja, kita santai," ucapnya sembari berlalu yang ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Baca juga: Dikritik Tak Tegas soal Natuna, Ini Respons Prabowo

Luhut dan Prabowo, dinilai sebagian kalangan, kurang tegas dalam menyikapi tindakan China. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com