Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Xiao Qian Ungkap Penyebab Nelayan China Melaut di Natuna

Kompas.com - 24/01/2020, 16:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menerima kunjungan Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian, Jumat (24/1/2020).

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas sejumlah hal, termasuk mengenai masalah perairan Natuna.

Kepada Syarief, Xiao Qian menyebut bahwa masuknya nelayan China ke wilayah perairan Indonesia dikarenakan suhu udara yang dingin di laut China bagian utara, sehingga nelayan sulit mendapat ikan.

"Nelayan-nelayan ini suka nyari ikan di tempat tersebut karena udara," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan.

"Jadi mereka, udara di bagian utara itu dingin sehingga mereka tidak bisa mencari ikan di situ. Jadi mereka berpindah sehingga kadang-kadang masuk ke daerah (perairan Indonesia) itu," lanjutnya.

Baca juga: Dubes China Sebut Tak Ada Persoalan dengan Indonesia Terkait Teritorial Natuna

Syarief mengatakan, dirinya sudah mendapat penegasan dari Xiao Qian bahwa China telah menandatangani perjanjian tentang hukum laut dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.

Perjanjian tersebut juga sudah diratifikasi oleh pemerintah China.

Jika ke depan terjadi persoalan serupa, pemerintah China dan Indonesia sama-sama akan berpegang pada Konvensi PBB tentant Hukum Laut tersebut.

"Diharapkan diselesaikan di ruang diplomat dan dia (Xiao Qian) percaya karena China kan sudah menandatangani ratifikasi. Jadi tidak sama dengan konflik China dengan Vietnam, China dengan negara Malaysia," ujar Syarief.

Baca juga: DPR Sebut Hanya Kemenlu yang Tampak Keras soal Natuna

Baik Syarief maupun Xiao Qian yakin, persoalan Natuna ini tidak akan mengganggu hubungan Indonesia dengan China ke depannya.

"Tidak akan mengganggu hubungan Indonesia dengan China karena Indonesia dengan China itu hubungannya bagus," kata Syarief.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kapal ikan China diketahui memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau pada 19 Desember 2019.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna karena China mengklaim sepihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com