Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Siap Telaah Laporan PPATK soal Rekening Kepala Daerah di Kasino

Kompas.com - 22/01/2020, 12:39 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri siap menelaah laporan hasil penelusuran rekening kepala daerah di kasino luar negeri yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono tidak memastikan apakah Polri sudah menerima laporan tersebut atau belum.

"Kalau memang sudah diserahkan ke kepolisian dan polisi pasti telaah seperti apa temuannya," ujar Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: PPATK Serahkan Laporan soal Rekening Kasino Kepala Daerah ke Polisi

Menurut Argo, Polri akan membentuk tim untuk menangani kasus terkait rekening kepala daerah di kasino itu. 

Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan penelusuran rekening kepala daerah di kasino luar negeri ke kepolisian.

Ia pun menilai PPATK telah menyelesaikan persoalan tersebut.

"Itu sudah kita sampaikan semua (kepada polisi). Ya kan itu, semuanya sudah kita anggap close lah itu. Sudah kita sampaikan (analisis laporannya)," ujar Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Namun, Kiagus enggan mengungkapkan identitas kepala daerah yang dimaksud. Menurut dia, PPATK tidak diperbolehkan melakukan hal itu.

Sebelumnya, Kiagus mengungkapkan, ada sejumlah kepala daerah yang mempunyai rekening kasino di luar negeri.

Baca juga: Temuan Rekening Kasino Kepala Daerah, Polri Tunggu Koordinasi PPATK

Kiagus menduga kepemilikan rekening kasino tersebut merupakan salah satu modus kepala daerah dalam tindak pidana pencucian uang.

”PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujar Kiagus di Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com