JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, akan menggunakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperingatkan kepala daerah agar berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.
Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya temua rekening kasino yang dimiliki kepala daerah di luar negeri. Besarnya rekening itu disebut-sebut mencapai Rp 50 miliar.
“Setelah itu, kami akan gunakan untuk memperingatkan teman-teman kepala daerah yang lain supaya lebih hati-hati dan lebih efektif, efisien, dalam melaksanakan tata kelola keuangan negara,” kata Tito usai bertemu Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Mantan Kapolri itu mengaku, tidak bisa memanggil kepala daerah yang terindikasi memiliki rekening tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pasalnya, wewenang itu menjadi ranah aparat penegak hukum.
Baca juga: Bertemu Ketua PPATK, Mendagri Akui Bahas Rekening Kasino Kepala Daerah
Hal itu disebabkan temuan PPATK merupakan informasi intelijen yang bersifat rahasia. Sehingga, hanya aparat penegak hukum yang memiliki wewenang untuk mendapatkan serta mengklarifikasinya lebih jauh untuk kemudian dibuktikan apakah ada dugaan pidana atau tidak.
“Jadi tidak bisa kemudian saya meminta kepada PPATK, ‘Pak nama gubernurnya siapa, ininya siapa’. Saya nanti kena pidana karena ada aturan-aturan seperti itu,” ujarnya.
Kalau pun ada informasi tambahan yang bisa diperoleh Kemendagri, ia mengatakan, hanyalah seputar modusnya. Nantinya, informasi tersebut akan menjadi gambaran umum untuk memperingatkan kepala daerah baik itu gubernur, walikota maupun bupati untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.