Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Pneumonia Berat, Kemenhub Perketat Penerbangan dari Tiongkok dan Hongkong

Kompas.com - 21/01/2020, 18:37 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B. Pramesti mengimbau pihak operator bandara dan maskapai untuk ikut mencegah penyebaran wabah pneumonia berat di Indonesia.

Salah satunya dengan meminta maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit dari Tiongkok dan Hongkong untuk segera memberikan dokumen kesehatan berupa Gendec dan manifest penumpang

Nantinya, dokumen tersebut diberikan kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat.

Melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020), dijelaskan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitahuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penyebaran penyakit yang belum diketahui etiloginya di Indonesia tersebut.

Baca juga: Antisipasi Wabah Pneumonia, Pengawasan di Bandara Akan Diperketat

“Kami akan bekerja sama dengan KKP untuk meningkatkan pengawasan di bandar udara terutama terminal kedatangan internasional untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut di Indonesia,” jelas Polana.

Dia pun menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk meningkatkan pelayanan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, atau disingkat Selamanya.

Langkah pencegahan dari Kemenkes

Selain memerika dokumen, Polana juga meminta operator dan KKP mengikuti langkah-langkah yang disampaikan Kemenkes.

Pertama meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional bagi penumpang dari negara terjangkit dengan surveillance syndrome.

Kedua melakukan scanning dengan menggunakan kamera pemindai suhu tubuh atau thermal scanner.

Baca juga: Virus Pneumonia Misterius di China Mewabah, Kadis Pariwisata: Kepri Masih Aman

Ketiga, operator bandara diminta meneruskan sosialisasi Kemenkes kepada maskapai, ground handling, imigrasi, dan stakeholder terkait.

Sosialisasi tersebut berisi cara mengenali gejala penyakit secara dini dan arahan untuk segera melapor ke KKP jika ada yang terdampak.

Langkah lainnya adalah penggunaan alat pelindung dini, seperti masker bagi operator penerbangan untuk melindungi diri dari risiko kontak dengan penderita.

Perlu diketahui, pneumonia adalah tipe baru dari virus sindrom pernapasan akut berat atau SARS yang berasal dari Tiongkok.

Baca juga: Mengenal Pneumonia, Seberapa Bahaya Penyakit Ini?

Pada akhir Desember 2019 hingga awal Januari 2020, virus pneumoni tersebar di Tiongkok setelah ditemukan pasien-pasien pneumonia atau radang paru-paru berat yang di antaranya dalam kondisi kriris.

Wabah pneumonia termasuk wabah misterius dan sempat memicu kekhawatiran karena terkait dengan wabah SARS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com