Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Jika Anggaran Dipangkas, akan Mengganggu Tahapan Pilkada

Kompas.com - 20/01/2020, 18:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, pemangkasan anggaran pelaksanaan pilkada yang kembali dilakukan akan sangat mengganggu tahapan pilkada itu sendiri.

Sebab, besaran anggaran pelaksanaan pilkada tertuang di dalam naskah persetujuan hibah daerah (NPHD).

"NPHD yang sudah dibuat, apabila mau dipangkas lagi akan sangat mengganggu pelaksanaan tahapan pilkada," ujar Viryan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Pilkada 2020, Tokoh Pesantren Gelar Kongres Santri Hindari Perpecahan

Dia melanjutkan, ada sejumlah daerah yang melakukan pemangkasan anggaran untuk Pilkada 2020.

Viryan tidak merinci daerah mana saja yang dimaksud.

Namun, dia membenarkan jika pemangkasan paling banyak terjadi di pilkada kali ini.

"Iya (paling) banyak terjadi di daerah pada 2020. Sebelumnya di pilkada serentak 2018 (pemangkasan) terjadi di Provinsi Bali saja," ungkap dia.

Padahal, kata dia, anggaran pilkada serentak 2020 sudah disusun secara rasional dan sesuai ketentuan oleh KPU di daerah.

Baca juga: Pilkada 2020, KPK Awasi Transaksi Politik Uang

Saat anggaran diajukan oleh KPU daerah, sebenarnya tetap ada proses pengurangan.

"Kemudian saat di setujui (NPHD) sebenarnya sudah dilakukan pengurangan, hanya beberapa daerah saja yang pengajuan anggaran pilkada dari KPU didaerah yang disetujui secara penuh," ungkap dia.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi mengungkapkan, adanya pemangkasan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di sejumlah daerah.

Penyebabnya, pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki anggaran yang cukup.

"Sebagaimana yang kita sampaikan dalam rapat dengan Komisi II kemarin, bahwa ada beberapa pemda yang secara sepihak melakukan rasionalisasi anggaran pilkada di bawah angka yang sudah disepakati," ujar Pramono ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/1/2020).

"Mereka (pemda) beralasan bahwa kemampuan keuangan sangat terbatas," lanjut Pramono.

Baca juga: Ini Alasan 4 Keluarga Jokowi Berniat Maju Pilkada 2020

Kesepakatan tentang anggaran pilkada ini sudah tertuang dalam NPHD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com