Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Airlangga, Moeldoko Akui Buruh Belum Puas dengan Omnibus Law

Kompas.com - 20/01/2020, 17:29 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui kelompok buruh belum puas dengan proses penyusunan dan substansi Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Moeldoko mengaku sudah bicara langsung dengan kelompok buruh yang hari ini melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPR menolak UU sapu jagat tersebut.

"Saya diskusi dengan teman-teman dari berbagai perserikatan buruh, intinya dari mereka belum puas dengan proses legislasi ini karena menurut versi mereka belum banyak diajak bicara tentang substansi," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: KSPI Sebut Buruh Tidak Dilibatkan dalam Pembuatan Draf Omnibus Law

Menurut Moeldoko, Presiden Jokowi sangat mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk kelompok buruh.

Dalam rapat kabinet, Presiden bahkan sudah menekankan agar jajarannya terus melakukan diskusi dengan berbagai kelompok terkait yang akan terdampak dengan Omnibus Law ini.

Moeldoko menyebut, pada dasarnya Omnibus Law ini disusun untuk sama-sama menguntungkan buruh maupun pengusaha.

"Kita ingin cari titik keseimbangan baru yang pas, yang baik untuk temen-temen pekerja, dan yang baik untuk pengusaha. Mencari titik keseimbangan ini melalui upaya bersama, tidak bisa satu pihak, tetapi kedua belah pihak memiliki semangat yang sama," kata Moeldoko.

Baca juga: KSPI Duga Pemerintah Berupaya Hapus Pesangon lewat Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

 

Terkait buruh yang justru merasa dirugikan dengan Omnibus Law ini, menurut Moeldoko hal tersebut disebabkan karena substansi dari aturan ini belum tersampaikan dengan baik.

Untuk itu, Moeldoko memastikan nantinya akan ada pertemuan untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk kelompok buruh.

"Substansinya agar tidak simpang siur, karena kesimpangsiuran yang membuat teman-teman pada demo," kata dia.

Baca juga: 6 Alasan KSPI Tolak Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

 

Namun saat ditanya kapan pertemuan itu akan digelar, Moeldoko meminta wartawan bertanya kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga sendiri sebelumnya mengklaim sudah bertemu dengan serikat buruh untuk membahas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Ia juga mengklaim buruh telah menerima aturan yang ada di Omnibus Law tersebut.

Ia mengatakan, dialog itu dilakukan dengan 7 konfederasi dan 28 serikat buruh hingga 4 sampai 5 kali pertemuan. Dia menyebut hampir semua kelompok pekerja yang diajak bicara telah menyambut baik rencana pemerintah ini. 

"Pada prinsipnya hampir seluruh konfederasi menerima omnibus law ini dan mereka menghendaki agar dilibatkan sebagai mitra dialog," ujar Airlangga usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Menko Airlangga: Konfederasi Buruh Setujui Omnibus Law

 

Namun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea membantah pernyataan Airlangga.

“Saya terkejut dengan pernyataan tersebut. Sekarang saya mau tanya, konfederasi buruh mana yang sudah setuju?" ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2020).

Andi menyarankan sebaiknya pemerintah berkomunikasi dengan buruh sebelum merumuskan aturan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Namun, menurut dia, buruh malah tidak dilibatkan dalam penyusunan Omnimbus Law tersebut.

Akhirnya pada Senin hari ini buruh menggelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com