Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Tak Ingin Proses Kasus Jiwasraya di DPR Buat Investor Lari

Kompas.com - 19/01/2020, 15:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, pihaknya sempat tak ingin ada panitia kerja (panja) maupun panitia khusus (pansus) terkait Jiwasraya karena dinilai akan mengganggu langkah penyelesaian yang dilakukan Kementerian BUMN.

"Kami cari solusi uang nasabah kembali. Kenapa kami tolak panja atau pansus, kami transparan karena nanti riweuh politik, investor lari," kata Arya dalam acara Cross Check bertajuk Kasus Jiwasraya, Pansus vs Panja di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).

Baca juga: Jokowi: Jiwasraya Sakitnya Sudah Lama, Penyembuhannya Tak Langsung Sehari, Dua Hari...

Arya mengatakan, salah satu solusi untuk mengembalikan dana nasabah Jiwasraya yang hilang adalah dengan pembentukan anak perusahaan dari Jiwasraya.

Caranya adalah mencari investor baik dari dalam maupun luar negeri, sebab secara perusahaan, Jiwasraya masih sehat.

"Maka kami berharap kita tidak terlalu heboh, karena investor takut dengan kehebohan politik dan lainnya," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya menghargai keputusan DPR yang telah membentuk panja.

Baca juga: Pemegang Polis Minta Koruptor Jiwasraya Dimiskinkan

Dia berharap, dengan terbentuknya panja dapat meyakinkan investor bahwa politik yang dibangun di sana adalah untuk mendukung para nasabah sehingga para investor tetap masuk.

Ia juga meminta panja melihat langkah-langkah yang dilakukan Kementerian BUMN terkait dengan penyelesaian kasus Jiwasraya ini.

Sebab, penolakan dibentuknya panja atau pansus itu juga dikarenakan pihaknya bekerja untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami sejak awal mengatakan, kami kerja. Jadi kalau yang kami kerjakan ini prosesnya tidak jalan, silakan apa yang bisa dikerjakan (DPR). Kami sekarang justru minta bantuan DPR untuk mendukung kami," kata dia.

"Kalau ada hal-hal yang nanti dilihat DPR butuh dukungan, silakan lakukan. Kami sekarang apapun yang diputuskan DPR diterima. Mereka putuskan panja ya, kami terima," kata dia.

Baca juga: Pilih Bentuk Panja daripada Pansus untuk Jiwasraya, DPR Dinilai Diskriminatif

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih dari Rp 13,7 triliun.

"Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Komisi VI DPR juga memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya. Panja Jiwasraya dibentuk berdasarkan rapat internal Komisi VI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

"Iya betul," kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com