"Kami cari solusi uang nasabah kembali. Kenapa kami tolak panja atau pansus, kami transparan karena nanti riweuh politik, investor lari," kata Arya dalam acara Cross Check bertajuk Kasus Jiwasraya, Pansus vs Panja di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).
Arya mengatakan, salah satu solusi untuk mengembalikan dana nasabah Jiwasraya yang hilang adalah dengan pembentukan anak perusahaan dari Jiwasraya.
Caranya adalah mencari investor baik dari dalam maupun luar negeri, sebab secara perusahaan, Jiwasraya masih sehat.
"Maka kami berharap kita tidak terlalu heboh, karena investor takut dengan kehebohan politik dan lainnya," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya menghargai keputusan DPR yang telah membentuk panja.
Dia berharap, dengan terbentuknya panja dapat meyakinkan investor bahwa politik yang dibangun di sana adalah untuk mendukung para nasabah sehingga para investor tetap masuk.
Ia juga meminta panja melihat langkah-langkah yang dilakukan Kementerian BUMN terkait dengan penyelesaian kasus Jiwasraya ini.
Sebab, penolakan dibentuknya panja atau pansus itu juga dikarenakan pihaknya bekerja untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami sejak awal mengatakan, kami kerja. Jadi kalau yang kami kerjakan ini prosesnya tidak jalan, silakan apa yang bisa dikerjakan (DPR). Kami sekarang justru minta bantuan DPR untuk mendukung kami," kata dia.
"Kalau ada hal-hal yang nanti dilihat DPR butuh dukungan, silakan lakukan. Kami sekarang apapun yang diputuskan DPR diterima. Mereka putuskan panja ya, kami terima," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih dari Rp 13,7 triliun.
"Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Komisi VI DPR juga memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya. Panja Jiwasraya dibentuk berdasarkan rapat internal Komisi VI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
"Iya betul," kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/1/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/19/15425791/kementerian-bumn-tak-ingin-proses-kasus-jiwasraya-di-dpr-buat-investor-lari