Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PDI-P: Saat Ini, Tak Ada Urgensi Bentuk Pansus Jiwasraya

Kompas.com - 19/01/2020, 14:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P Deddy Sitorus menilai, tak ada urgensi pembentukan panitia khusus (pansus) untuk Jiwasraya.

PDI-P lebih menginginkan membentuk panitia kerja (panja) terkait kasus Jiwasraya ini.

Sebab, menurut dia, pihaknya melihat Kementerian BUMN juga melakukan upaya penyelesaian kasus tersebut.

"Saat ini, tidak ada urgensinya kecuali kita melihat nanti ada penyimpangan, ketidakpuasan terhadap proses hukum, ada informasi yang tidak dibuka, tidak ada penyelesaian dari Kementerian BUMN, mungkin akan pikirkan langkah selanjutnya," ujar Deddy dalam acara Cross Check bertajuk "Kasus Jiwasraya, Pansus vs Panja" di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).

Menurut dia, dibentuknya pansus hanya akan menimbulkan kegaduhan baru dan tidak akan menyelesaikan masalah Jiwasraya.

Dalam menelusuri kasus tersebut, kata dia, membutuhkan instansi lain seperti PPATK untuk mencari tahu ke mana aliran uang.

Baca juga: Pilih Bentuk Panja daripada Pansus untuk Jiwasraya, DPR Dinilai Diskriminatif

Dengan demikian, dibutuhkan waktu yang panjang untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"DPR tidak punya alat, kemampuan untuk menelisik itu, karena kejaksaan saja meminta waktu 50 hari untuk memeriksa transaksi di bursa soal saham gorengan itu," kata dia.

Selain itu, pihaknya ingin mengamati dulu dalam waktu 3-4 bulan proses yang dilakukan terhadap kasus tersebut, mulai dari Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasusnya, kinerja Kemeterian BUMN untuk kembalikan dana nasabah, serta penyelamatan atas Jiwasraya itu sendiri.

Sebelumnya, Komisi VI DPR memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya. Panja Jiwasraya dibentuk berdasarkan rapat internal Komisi VI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

"Iya betul," kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Ribut-ribut Panja Vs Pansus Jiwasraya di DPR, Apa Bedanya?

Terkait kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka.

Kelima tersangka itu yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyod; dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Selain itu, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, yaitu Heru Hidayat dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Syahmirwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com