Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permakelaran PAW: Kecurigaan Wahyu Setiawan, Pengakuan Ketua KPU, Bantahan PDI-P

Kompas.com - 17/01/2020, 08:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Saat dimintai pendapat tentang dugaan permakelaran, Arief mengatakan dirinya tidak pernah berpikir tentang hal seperti itu.

Baca juga: Datangi KPU, Tim Hukum PDI-P Enggan Disinggung soal PAW Caleg

Dia mengaku tidak ada orang atau pihak yang menekannya selama ini.

"Maksudnya orang mencoba menekan saya kan enggak ada gitu. Jadi saya enggak pernah berpikir yang seperti itu. Yang penting bagi saya siapapun yang kirim surat kita jawab sebagaimana yang harus kita kerjakan," tuturnya.

PDI-P bantah dugaan permakelaran

Anggota tim hukum PDI Perjuangan, Teguh Samudera, membantah informasi perihal dugaan adanya permakelaran dalam permohonan PAW caleg terpilih yang diajukan oleh partai tersebut.

Menurutnya, proses permohonan PAW oleh PDI Perjuangan sudah sesuai prosedur.

"Tidak ada (permakelaran). Karena kita sudah confirm suratnya jelas, putusan Mahkamah Agung (MA) pun sudah jelas, fatwanya (fatwa MA) juga sudah jelas," ujar Teguh di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Johan Budi Bantah Pernah Komunikasi dengan Ketua KPU soal PAW Harun Masiku

Teguh pun membantah informasi tentang adanya tiga utusan PDI Perjuangan yang diduga menjadi makelar dalam permohonan PAW.

"Misalnya makelar dia sendiri yang bertindak seperti makelar? Kita enggak tau. kita tetap enggak ada apa-apa. kita tidak pernah ada perintah apa-apa, apalagi sesuatu yang tercela atau melanggar hukum, " tambah Teguh.

Teguh juga mengatakan pihaknya sudah memahami dasar hukum tentang proses pergantian antarwaktu caleg terpilih.

Pemahaman itu menjadi dasar bagi pihaknya mengajukan permohonan PAW caleg dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku di dapil Sumatera Selatan I.

"Ya kalau kita aturannya tau, orang kita tau undang-undang. Partai politik mesti tau aturan-aturannya sehingga kita membuat permohonan itu," ujar Teguh.

Baca juga: Wahyu Setiawan: Saya Tidak Pernah Memperjuangkan PAW Harun Masiku

Teguh lantas mengungkapkan bahwa permohonan yang diajukan PDI Perjuangan ke KPU yakni meminta penetapan caleg terpilih dari dapil Sumatera Selatan I.

Sebab, salah satu caleg PDI Perjuangan di dapil tersebut yakni Nazarudin Kiemas meninggal dunia sebelum hari H pemungutan suara.

Bahkan, lanjut dia, permohonan sudah diperkuat dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) soal aturan PAW caleg

Baca juga: Peran MA dalam Kasus PAW: Keluarkan Putusan hingga Fatwa untuk PDI-P

Setelahnya, PDI Perjuangan juga meminta fatwa dari MA untuk menguatkan putusan soal aturan PAW tadi.

"Fatwa juga sudah disampaikan kepada otoritas KPU untuk memutuskan (permohonan PAW). Tentang penilainnya seperti apa masing-masing? enggak bisa disangkut pautkan," papar Teguh

"Yang penting kita taat azas, dasar hukumnya ada kita kemukakan. Karena yang punya kewenangan KPU, silahkan KPU memutuskan," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com