Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permakelaran PAW: Kecurigaan Wahyu Setiawan, Pengakuan Ketua KPU, Bantahan PDI-P

Kompas.com - 17/01/2020, 08:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Wahyu mengaku paham bahwa mekanisme PAW diambil secara kolektif kolegial KPU.

Dalam hal permohonan PAW PDI-P untuk Harun Masiku menggantikan anggota DPR Riezky Aprilia, Wahyu menyebut, sepenuhnya sadar bahwa hal itu secara peraturan perundang-undangan tak dapat dikabulkan.

Namun, Wahyu kembali mengatakan bahwa dirinya dalam posisi sulit untuk menolak.

"Latar belakang yang pernah saya sampaikan, saya dalam posisi sulit, saya diundang" ujarnya.

Baca juga: Sprinlidik Harun Masiku Dipersoalkan PDI-P, KPK Pastikan Tetap Legal

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina dan Saefullah dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024 pada pekan lalu.

KPK juga menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka.

Ketua KPU ungkap banyak pihak 'terlibat' permohonan PAW PDI-P

Ketua KPU, Arief Budiman, menceritakan informasi tentang dugaan permakelaran dalam permohonan PAW caleg PDI Perjuangan terpilih.

Arief mengungkapkan pembicaraan antara dirinya dengan Wahyu perihal kecurigaan permakelaran itu.

Baca juga: Soal Kasus Harun Masiku, PDI-P Laporkan KPK ke Dewan Pengawas

Arief mengatakan, Wahyu tidak menyampaikan poin dugaan permakelaran itu secara spesifik.

"Sebetulnya kan hal spesifik enggak disampaikan begitu ya. Secara umum dia (Wahyu) mengatakan, ini banyak apa ya, saya lupa juga istilahnya apa dia ya, " ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

"Apakah makelaran atau yang lainnya saya enggak mengingat tentu ya setiap kalimat. Tetapi dia (Wahyu) selalu mengatakan, ini banyak yang anu lah, pokoknya banyak yang ikut lah di sini katanya, iya pokoknya ada yang kepingin ini (posisi PAW) lah," lanjut Arief.

Dia kemudian menjawab informasi yang disampaikan Wahyu itu.

Baca juga: Tim Hukum Sebut PDI-P Sudah Paham Aturan PAW Caleg

Kepada Wahyu, dia menegaskan jika ketujuh anggota KPU telah mengambil keputusan perihal permohonan PAW caleg terpilih di Dapil Sumatera Selatan I.

Sikap KPU tetap tegas untuk tidak mengakomodasi permohonan PAW caleg dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Usai mendengar jawaban itu, kata Arief, Wahyu memintanya untuk segera membalas permohonan PAW oleh PDI Perjuangan itu.

"Makanya, dia (Wahyu) kemudian minta 'Sudahlah kita jawab cepat saja gitu' (permohonan PDI-P)," ungkap Arief.

Baca juga: DKPP Nilai Ada Pembiaran KPU hingga Wahyu Bertemu Pihak yang Minta PAW

Arief juga mengatakan Wahyu tidak keberatan dengan substansi dari sikap KPU yang menolak permohonan PDI Perjuangan.

"Enggak pernah dia membawa substansinya itu. Karena substansinya memang sudah sudah kita putuskan," tutur Arief.

"Yang dia (Wahyu) sampaikan kepada saya, yang penting dijawab secepatnya. Nah kita ini dalam akhir tahun itu kan banyak sekali kegiatan, makanya menjawabnya kemudian agak lambat," lanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com