Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2020, 17:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyambangi kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung ACLC KPK, Kamis (16/1/2020) siang hari ini.

Anggota Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta mengatakan, mereka ingin bertemu Dewan Pengawas KPK untuk memberi laporan terkait operasi tangkap tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kami akan melaporkan ke Dewan Pengawas KPK, pokoknya lapor, ada suratnya, terkait (OTT kemarin)," kata Wayan setibanya di gedung ACLC KPK, Kamis siang.

Pantauan Kompas.com, Wahyu dan rombongannya tiba di Gedung ACLC KPK sekitar pukul 15.20 WIB. Namun, rombongan itu tak langsung diterima Dewan Pengawas KPK.

Baca juga: PDI-P Persoalkan Sprinlidik yang Libatkan Harun Masiku di Kasus Wahyu Setiawan

Wayan dan kawan-kawan sempat tertahan di lobi gedung karena pihak resepsionis menyebutkan belum ada agenda pertemuan antara Tim Hukum PDI-P dengan Dewan Pengawas KPK.

Setelah menunggu hingga pukul 15.45 WIB, Tim Hukum PDI-P meninggalkan Gedung ACLC KPK untuk mengurus surat permohonan bertemu dengan Dewan Pengawas KPK.

"Saya nanti ke sini lagi," kata Wayan sambil meninggalkan Gedung ACLC KPK.

Baca juga: Datangi KPU, Tim Hukum PDI-P Enggan Disinggung soal PAW Caleg

Sebelumnya, Tim Hukum PDI-P berencana bertemu dengan Dewan Pengawas KPK dan Dewan Pers untuk menjelaskan proses pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif dari partainya

"Pertama jangan ada pikiran kami hanya datang ke KPU. Kami akan mendatangi berbagai instansi lain yang terkait. Karena PDI Perjuangan sedang mendapat pukulan keras tapi tanpa data," ujar Wayan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami akan menjelaskan ke Badan Pengawas (Dewas) KPK insya Allah pukul 14.00 WIB, hari ini. Juga besok kami akan melakukan hal yang sama, ke Bawaslu, ke Dewan Pers dan ke tempat lain yang berkaitan dengan adanya persoalan ini, " kata dia.

Baca juga: PDI-P Serahkan Pencarian Harun Masiku Sepenuhnya ke KPK

Menurut Wayan, hal yang akan dijelaskan kepada sejumlah pihak tersebut adalah bahwa PDI-P sudah taat kepada aturan hukum selama meminta proses PAW caleg Dapil Sumatera Selatan I.

Selain itu, tim hukum juga akan memberikan klarifikasi atas informasi yang menyebut bahwa PDI-P melawan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com