Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Bandung Persoalkan Ekskavator di Lahan Gusuran Tamansari

Kompas.com - 16/01/2020, 16:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mempersoalkan kehadiran alat berat berupa satu unit ekskavator di lahan gusuran RW 011 Tamansari, Bandung.

Pengacara LBH Bandung Riefki Zulfikar mengatakan, keberadaan ekskavator tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap warga yang masih bertahan di sana.

"Ekskavator yang diparkirkan di reruntuhan dan memang fungsinya sampai tadi siang masih diparkirkan, belum dioperasikan, tapi memang dua hal tersebut kami anggap sebagai bentuk intimidasi," kata Riefki di Kantor LBH Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Riefki menuturkan, ekskavator tersebut tiba di lokasi gusuran pada Kamis dini hari tadi sekira pukul 00.00 WIB dan mengagetkan warga yang sedang istirahat.

Sebelum itu, kata Riefki, warga juga merasa terintimidasi dengan adanya pemagaran oleh sekitar enam orang yang menurutnya berpenampilan selayaknya preman.

Baca juga: Perjuangan Warga Tamansari Cari Keadilan Lewat Unjuk Rasa

"Dia salah satunya membawa alat linggis dan juga tidak lama kemudian mereka melakukan pemagaran lagi terhasap lokasi-lokasi yang tergusur," ujar Riefki.

Menurut Riefki, hal itu merupakan bentuk agresivitas Pemerintah Kota Bandung tanpa memperhatikan kondisi warga pasca-penggusuran.

Petugas mengoperasikan alat berat saat pengosongan dan pengamanan lahan RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Eksekusi lahan pemukiman warga RW 11 Tamansari yang dilakukan Petugas Gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi untuk percepatan Proyek Rumah Deret tersebut ricuh dan dihadang warga karena dianggap masih menunggu putusan PTUN dalam hal kepemilikan tanah. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI Petugas mengoperasikan alat berat saat pengosongan dan pengamanan lahan RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Eksekusi lahan pemukiman warga RW 11 Tamansari yang dilakukan Petugas Gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi untuk percepatan Proyek Rumah Deret tersebut ricuh dan dihadang warga karena dianggap masih menunggu putusan PTUN dalam hal kepemilikan tanah. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.
"Pemerintah Kota Bandung itu sama sekali terlihat tidak menghiraukan proses warga yang sedang melakukan mencari keadilan ini, malah semakin agresif gitu semakin terlihat bahwa perlunya proses-proses yang memang mngancam warga," kata Riefki.

Riefki pun mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk menghentikan proyek kampung deret di lokasi tersebut yang dianggap mengintimidasi warga.

Baca juga: Cerita Eva, Warga Tamansari yang Kehilangan Rumah hingga Barang Jualan

"Agresif sekali Pemkot Bandung sampai hari ini dan itu adalah alasan yang kuat memang untuk segera dihentikan sajaa pembangunan rumah deret karena sudah terus menerus menghadirkan teror bagi warga sekitar," kata Riefki.

Diketahui, rumah-rumah warga dilahan RW 011 Tamansari, Bandung, digusur aparat gabungan pada Kamis (12/12/2020) lalu.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, lahan tersebut nantinya akan dijadikan lahan pembangunan kampung deret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com