Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Singgung Kode "Buku" di Sidang Kasus Suap Eks Dirkeu AP II

Kompas.com - 15/01/2020, 14:56 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi menanyakan maksud kode "Buku" ke sopir mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Yastrialsyah Agussalam, Endang.

Di persidangan, Endang bersaksi untuk mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara.

Adapun Darman merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi baggage handling system (BHS) di sejumlah bandara yang ada di bawah naungan PT AP II.

"Ada enggak istilah 'Buku' sebelum menerima titipan uang dari Taswin (orang kepercayaan Darman)?" tanya jaksa Ikhsan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Hakim Tipikor Nasihati Pimpinan AP II Hati-hati soal Pengadaan Barang

"Oh itu dari Pak Taswin, bukan dari saya," jawab Endang.

Kemudian jaksa membacakan keterangan Endang dalam penyidikan menyangkut percakapan telepon antara dirinya dan Taswin.

Dalam keterangannya, Endang menjelaskan bahwa suatu waktu Taswin memberitahukan dirinya "Buku masih dalam proses", yang seharusnya diserahkan ke Endang sekitar jam 15.00 WIB.

Selain itu, Taswin juga menanyakan ke Endang soal keberadaan Andra. Sebab, Taswin berniat menemui Andra di kediamannya.

"Saksi mengatakan, namun saya sampaikan tidak pernah ada yang memberikan buku di rumah Andra Y Agussalam. Kata 'Buku' dalam percakapan di atas merujuk pada uang yang akan diserahkan saudara Andi Taswin Nur kepada Andra Agussalam melalui saya. Ini keterangan saksi, benar?" tanya jaksa.

"Iya, betul," jawab Endang singkat.

Jaksa kemudian mengonfirmasi keterangan Endang soal maksud kalimat "Selama ini 'buku' tak pernah diserahkan ke Pak Andra di rumah".

"Maksudnya, saya kalau untuk di rumah harus saya bicarakan dulu ke Pak Andra-nya, boleh apa enggaknya. Dan kebetulan selama itu belum mengalami," kata dia.

Endang mengatakan, pada akhirnya Taswin menyerahkan amplop berisi uang ke dirinya di sejumlah tempat. Yakni di Plaza Senayan, Lotte Avenue Kuningan dan Kota Kasablanka.

"Cuma langsung dikasih, saya difoto (Taswin), abis itu saya langsung jalan," ujarnya.

Dalam perkara ini, Darman didakwa memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke mantan Direktur Keuangan AP II Andra Yastrialsyah Agussalam.

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan secara bertahap lewat teman Darman bernama Taswin Nur. Taswin sendiri sudah divonis bersalah oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca juga: Sopir Eks Dirkeu AP II Mengaku Tiga Kali Terima Amplop yang Diduga Berisi Uang

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Andra selaku salah satu petinggi AP II mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi BHS di sejumlah bandara yang berada di wilayah cabang AP II.

Uang tersebut juga demi proses kontrak pekerjaan antara PT INTI dan PT APP dan pembayaran serta penambahan uang muka cepat terlaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com