Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seusai Diperiksa Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Kenakan Rompi Tahanan

Kompas.com - 14/01/2020, 19:46 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat keluar dari Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2019).

Benny ditahan seusai dipanggil Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Selasa ini merupakan panggilan ketiga yang dilayangkan Kejagung kepada Benny, yang menjabat Komisaris sewaktu kasus itu terjadi.

Benny dipanggil pertama kali pada 31 Desember 2019. Namun, ia tidak memenuhi panggilan karena sedang dirawat di rumah sakit.

Setelah itu, Benny memenuhi panggilan kedua pada 6 Januari 2020.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tahan 3 Orang dalam Kasus Jiwasraya, Termasuk Benny Tjokro

Selain Benny, Kejagung juga menahan empat orang lainnya terkait kasus Jiwasraya.

Setelah Benny, sekitar pukul 17.20 WIB, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo keluar dengan rompi serupa.

Kemudian, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat keluar sekitar pukul 17.35 WIB dan dilengkapi rompi tahanan.

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim menjadi orang keempat yang keluar dengan mengenakan rompi tahanan.

Hendrisman keluar dari Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.30 WIB. Ia langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan.

Beberapa menit kemudian, pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan juga telah mengenakan rompi serupa.

Baca juga: Tiga Saksi Kasus Jiwasraya Penuhi Panggilan Kejagung, Enam Lainnya Mangkir

Dalam kasus ini, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.

Terdapat 98 saksi yang telah diperiksa ketika kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kemudian, setelah ditangani oleh Kejagung, terdapat 34 orang saksi yang diperiksa sejak Jumat (27/12/2019) hingga Senin (13/1/2020).

Selain itu, Kejagung juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk 13 orang terkait kasus ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com