Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Usul Pemilu Tertutup, Perludem Nilai Demokrasi di Parpol Harus Diperkuat

Kompas.com - 14/01/2020, 12:15 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, penguatan sistem demokrasi internal di partai politik harus diperkuat bila ingin mengubah sistem pemilihan umum dari proporsional daftar terbuka menjadi proporsional daftar tertutup.

Tanpa adanya penguatan sistem demokrasi internal, keinginan untuk memperbaiki sistem pemilu hanya menjadi sebuah keniscayaan.

Hal itu diungkapkan peneliti Perludem, Heroik M Pratama kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020). Dia menanggapi usulan PDI Perjuangan untuk mengembalikan sistem pemilihan menjadi proporsional daftar tertutup.

Baca juga: Rakernas PDI-P Rekomendasikan Revisi UU Pemilu terkait Sistem Proporsional Tertutup dan Peningkatan Ambang Batas Parlemen

Usulan tersebut menjadi salah satu poin rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan. Alasannya, sistem pemilu dengan proporsional daftar terbuka menjadi penyebab tingginya biaya politik saat kontestasi.

"Penerapan pemilu proporsional daftar tertutup kalau tidak dibarengi demokrasi internal partai akan kontraprodukti dan justru menguatkan oligarki partai," kata Heroik.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab tingginya biaya pemilihan karena adanya politik uang pada saat pemilihan berlangsung.

Hal ini disebabkan basis terpilihnya seorang kandidat terpaku pada perolehan suara, dan bukan pada nomor urut kandidat.

Baca juga: Soal PAW Harun Masiku, Perludem Nilai MA Seolah Aktif Mengawal

Sehingga, meski kandidat tersebut memiliki nomor urut delapan dalam pencalonan, namun ketika suara yang diperoleh terbanyak, maka ia dapat terpilih dari daerah pemilihan tersebut.

"Ketika ditarik ke proporsional daftar tertutup, maka yang menentukan nomor urut itu partai dan tidak akan ditampilkan di kertas suara. Pemilih hanya mencoblos logo partai,"  kata dia.

Persoalan timbul ketika partai kemudian memperoleh suara yang cukup untuk meloloskan kadernya duduk di kursi parlemen.

Karena yang berhak menentukan nomor urut adalah partai, maka potensi terjadinya politik uang adalah pada saat penentuan nomor urut tersebut.

Baca juga: Setelah Putusan MK, Perludem Berharap Pilkada 2020 Bebas Eks Koruptor

Sebab, yang akan dimajukan sebagai kandidat untuk duduk di kursi dewan adalah mereka yang punya nomor urut satu.

"Kalau partai tertentu bisa dapat dua kursi, artinya yang akan lolos nomor satu dan dua,” ujarnya.

Heroik menambahkan, dengan perbaikan kualitas demokrasi internal partai, diharapkan mesin partai akan benar-benar bekerja secara baik dalam menyeleksi kandidat yang akan dimajukan.

Parpol di Indonesia dapat mencontoh negara lain dalam menerapkan demokrasi di internal partai.

Baca juga: KPU Tegaskan Parpol Tak Bisa Usulkan PAW Anggota DPR Secara Langsung

Di Amerika Serikat, misalnya, partai akan melakukan pemilihan secara internal sebelum menyodorkan nama-nama ke publik. Proses pemilihan internal ini dapat dilakukan secara terbuka maupun tertutup.

Cara lainnya yaitu dengan melakukan konvensi internal partai secara terbuka. Dengan harapan, calon pemilih partai nantinya dapat mengetahui siapa saja kandidat yang akan diajukan seberapa jauh kualitasnya.

"Di tengah sistem oligarki partai yang menguat di saat sistem pemilu terbuka, apalagi tertutup. Jangan sampai ini menjadi paradoks," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com