"Dorongan KPK kami dukung. Karena itu bagian dari kewenangan KPK," kata Hasto.
4. Korban framing
Kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Politisi PDI-P Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan turut menyeret nama PDI-P.
Hasto pun merasa partainya menjadi korban atas framing kasus suap tersebut.
"Dalam konteks seperti ini justru kalau kita lihat dari berbagai framing yang dilakukan, PDI-P menjadi sebuah korban dari framing itu," kata Hasto dalam acara Rakernas dan HUT PDI-P ke-47 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Hasto mengatakan, persoalan PAW ini sebenarnya sederhana. Bahwa undang-undang mengatur proses PAW sebagai kewenangan partai.
Tidak ada satupun pihak yang bisa menegosiasi aturan tersebut, baik partai politik maupun KPU.
Baca juga: Fatwa MA Soal PAW Caleg PDI-P Dinilai Tidak Wajar
Hasto justru heran, setiap kali partainya mengadakan kegiatan besar seperti Kongres atau Rakernas, pasti selalu muncul persoalan.
Sesaat sebelum Rakernas I PDI-P, Jumat hingga Minggu (10-12/1/2020), misalnya, Politisi PDI-P Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap yang juga menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hal ini, kata Hasto, bukanlah kebetulan.
"Setiap kami mengadakan kegiatan-kegiatan besar seperti ini, sebagimana Kongres ke-IV, Kongres ke-V, Rakernas I, ada persoalan. Dan itu bukan sebuah kebetulan," ujarnya.
Oleh karena hal tersebut tak terjadi satu kali saja, menurut Hasto, partainya kini telah mempersiapkan diri.
"Karena itulah lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.