"Kami tidak pernah proses negosiasi," kata Hasto saat ditemui di acara Rakernas dan HUT PDI-P ke-47 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/202).
Hasto memastikan tak ada negosiasi yang dilakukan pihaknya lantaran proses PAW bersifat rigid.
Baca juga: PDI-P Merasa Jadi Korban Framing Kasus Suap Harun Masiku
Ketentuan PAW telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, bahwa calon anggota legislatif yang ditetapkan sebagai anggota DPR pengganti adalah yang mendapat suara terbanyak setelah anggota DPR yang digantikan tersebut.
"Karena hukum untuk PAW itu sifatnya rigid, sangat jelas, dan diatur berdasarkan ketentuan suara," ujarnya.
Dalam kasus PAW Harun pun, kata Hasto, telah dipastikan oleh KPK bahwa keputusan rapat pleno KPU pada 7 Januari 2020 adalah menolak Harun Masiku untuk ditetapkan sebagai anggota DPR pengganti, karena tak memenuhi ketentuan yang disebutkan undang-undang.
"Pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDI Perjuangan (Harun Masiku) tidak diterima oleh KPU. Jadi buat apa dilakukan upaya-upaya (negosiasi) hal tersebut," ujarnya.
3. Tak bertanggungjawab
Hasto mengatakan, partainya tak bertanggungjawab jika ada pihak yang melakukan negosiasi dengan KPU terkait penetapan anggota DPR 2019-2024 dalam proses PAW.
Termasuk jika memang terjadi negosiasi oleh Politisi PDI-P Harun Masiku.
"Jadi persoalan PAW ada pihak-pihak yang melakukan negoisasi itu di luar tanggung jawab PDI Perjuangan," kata Hasto dalam acara Rakernas dan HUT PDI-P ke-47 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Baca juga: Ketua DPP PDI-P Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK
Hasto mengatakan, persoalan PAW ini sebenarnya sederhana. Bahwa undang-undang telah menyatakan, partai politik berwenang dalam mengatur proses PAW.
Tidak ada satupun pihak yang bisa menegosiasi aturan tersebut, baik partai politik maupun KPU.
"Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu ya seharusnya menjadi fokus mengapa itu terjadi," ujar Hasto.
Hasto menambahkan, partainya mendukung penuh proses hukum yang berjalan terhadap Harun Masiku.
Baca juga: Hasto: Jika Ada Pihak yang Menegosiasi PAW, Itu di Luar Tanggung Jawab PDI-P
Termasuk mendorong permintaan dari KPK supaya Harun Masiku segera menyerahkan diri ke lembaga antirasuah itu.