Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harus Usut Dalang Kasus PAW Caleg Hingga Internal PDI-P

Kompas.com - 12/01/2020, 09:05 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDI Perjuangan.

Diketahui, perkara tersebut menyeret nama mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sebab, menurut dia, apabila melihat perjalanan perkaranya, niat jahat tersebut bukan berasal dari internal KPU, melainkan ada peran partai politik di dalamnya.

"Harus didalami betul pihak-pihak ini yang memang kelihatannya bermain curang dengan cara menyogok, memberi hadiah. Itu kan kalau kita lihat penjelasan KPK jelas," kata Hadar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Penjelasan PDI-P soal 3 Surat Bertanda Tangan Megawati dan Hasto untuk KPU

Kasus bermula ketika caleg PDI-P asal Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia dua pekan sebelum pencoblosan.

Saat pencoblosan, Nazarudin justru menjadi caleg PDI-P dengan perolehan suara tertinggi.

Sesuai mekanisme, posisi Nazarudin digantikan oleh pemilik suara tertinggi kedua, yaitu Riezky Aprilia.

Namun, PDI-P justru mengajukan gugatan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada Mahkamah Agung.

Baca juga: KPK Diminta Usut Keterlibatan Komisioner KPU Lain dalam Kasus Suap PAW Caleg PDI-P

Meski MA mengeluarkan fatwa bahwa parpol lah yang berhak menentukan PAW, KPU tetap berpegangan pada aturan.

Sehingga di dalam rapat pleno, KPU tetap menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

"Jadi saya melihat belakangan ini sebetulnya semakin besar persoalan, di mana parpol ikut mengganggu sistem yang sudah berlaku. Sistem yang sudah diatur jelas di dalam peraturan perundang-undangan," kata dia.

Hadar menyatakan, sikap Wahyu yang menjanjikan sesuatu dapat membantu mengupayakan agar keputusan PAW dapat sesuai kehendak parpol tidak dapat dibenarkan.

Baca juga: Ketua DPP PDI-P Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK

"Menjanjikan bisa mengupayakan, mendorong bisa melakukan sesuatu, melihat peserta pemilu ini yang sebetulnya yang harus dibongkar. Ini PR KPK dan DPR kita untuk ingatkan sistem peradilan kita," ujar dia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.

Selain Wahyu, tiga orang lainnya yaitu caleg PDI Perjuangan asal Dapil I Sumatera Selatan Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustriani Tio Fridelina dan pihak swasta yang bertindak sebagai pemberi suap, Saeful.

Tiga dari empat tersangka kini telah ditahan KPK. Namun Harun sampai saat ini masih berstatus buronan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com