JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) akan menindak tegas kelompok masyarakat atau orang yang melakukan sweeping, tindakan intoleran, serta tindak pidana lainnya saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Tindakan tegas akan diambil apabila ada oknum yang melakukan sweeping meski telah diimbau aparat.
"Untuk adanya dugaan aksi sweeping, kami sudah ingatkan kepada organisasi-organisasi masyarakat yang beberapa kali melakukan itu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
"Apabila sudah diingatkan dan tidak diindahkan, maka kami akan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan tindakan intoleran dan melanggar hukum," kata dia.
Baca juga: Pesan Syafii Maarif Jelang Natal dan Tahun Baru
Menurut Asep, langkah itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar tidak ada gangguan selama libur di akhir tahun tersebut.
Hal itu menjadi salah satu strategi Polri dalam menjaga keamanan libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Kemudian, Polri juga terus melakukan upaya preventif kepada para terduga teroris.
Strategi lainnya adalah menggelar Operasi Lilin selama 10 hari, yaitu pada 23 Desember 2019-1 Januari 2020. Operasi itu melibatkan sekitar 120.000 personel gabungan.
Baca juga: Menteri Agama: Tak Boleh Ada Sweeping Atribut Natal
Lalu, strategi berikutnya yaitu pengaturan arus lalu lintas.
"Ketiga adalah pengaturan arus lalu lintas. Ada rekayasa lalu lintas, ada one way system dan pengalihan arus," ujar dia.
Berikutnya, Asep menuturkan bahwa Polri membentuk tiga satuan tugas (satgas). Pertama, satgas pangan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Selanjutnya, untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar dibentuk satgas BBM. Satgas terakhir dibentuk daam rangka penanggulangan bencana, yaitu Satgas Aman Nusa II.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.