Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardiono Jadi Wantimpres Jokowi, PPP Sebut Tak Mewakili Partai

Kompas.com - 14/12/2019, 16:33 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, Mardiono yang kini ditunjuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Joko Widodo sudah lama tak aktif di PPP.

Awi, sapaan akrab Baidowi, menjelaskan bahwa Mardiono ditunjuk Presiden Jokowi sebagai anggota Wantimpres bukan sebagai politisi PPP.

"Pak Mardiono menjadi anggota Wantimpres itu mewakili pengusaha. Dari PPP sudah nonaktif sejak beberapa waktu yang lalu," kata Awi, sapaannya, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Baca juga: Ditunjuk Jadi Wantimpres, Wiranto Diharapkan Segera Mundur dari Hanura

Mardiono diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP.

Namun, ia juga dikenal sebagai pengusaha. Mardiono merupakan bos perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik, yakni PT Buana Centra Swakarsa (BCS).

Selain itu, Mardiono juga merupakan salah satu pemilik hotel bintang empat di Kota Serang.

Awi menegaskan bahwa penunjukan Mardiono sebagai anggota Wantimpres mewakili kalangan pengusaha.

"Sehingga clear di sini bahwa beliau tidak membawa baju partai di Wantimpres," tuturnya.

"Jadi secara perundang-undangan sah," kata Awi.

Baca juga: Saat Pelantikan Wantimpres Molor 25 Menit karena Menunggu Habib Luthfi...

Di lain sisi, nama Mardiono mencuat setelah dirinya digadang-gadang menjadi salah satu kandidat Ketua Umum PPP.

Lantas, bagaimana dengan pencalonan Mardiono sebagai ketua umum?

Awi mengatakan, Mardiono harus memilih salah satu, yaitu mundur dari keanggotaan Wantimpres atau maju sebagai caketum.

"Terkait dengan dengan maju tidaknya beliau di pencalonan, nanti kita lihat aspirasi dari kader dan juga sikap dari beliau. Apakah beliau memilih di Wantimpres atau memilih menjadi maju di Muktamar untuk calon ketum," kata Awi.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024, Jumat (13/12).

Baca juga: Negara Keluar Ongkos Rp 166,5 Juta Sebulan untuk Gaji Wantimpres

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com