Lantas, bagaimana dengan pencalonan Mardiono sebagai ketua umum?
Awi mengatakan, Mardiono harus memilih salah satu, yaitu mundur dari keanggotaan Wantimpres atau maju sebagai caketum.
"Terkait dengan dengan maju tidaknya beliau di pencalonan, nanti kita lihat aspirasi dari kader dan juga sikap dari beliau. Apakah beliau memilih di Wantimpres atau memilih menjadi maju di Muktamar untuk calon ketum," kata Awi.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024, Jumat (13/12).
Baca juga: Negara Keluar Ongkos Rp 166,5 Juta Sebulan untuk Gaji Wantimpres
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres.
Berikut sembilan nama yang dilantik Jokowi sebagai Wantimpres:
1. Sidarto Danusubroto (politisi PDI-P)
2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group )
3. Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.