Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Lippo Group James Riady Mangkir dari Panggilan KPK

Kompas.com - 12/12/2019, 22:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Executive Officer Lippo Group James Riady mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/12/2019) hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait ketidakhadiran James hari ini.

"Saksi James Tjahaja Riady, swasta yang diagendakan diperiksa hari ini untuk tersanka BTO hari ini tidak hadir. Jadi penyidik belum menerima pemberitahuan alasan ketidakhadiran tersebut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/12/2019).

Sedianya, James diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaaan suap terkait pembangunan proyek Meikarta untuk tersangka Bartholomeus Toto yang merupakan eks Presiden Direktur Lippo Cikarang.

Baca juga: Kesaksian James Riady dalam Sidang Kasus Suap Meikarta

Febri menuturkan, saksi yang tidak hadir tanpa pemberitahuan dapat dipanggil ulang ataupun dipanggil paksa. Namun, Febri menyebut penyidik masih mempertimbangkan hal tersebut.

"Saat ini, penyidik akan menyusun langkah berikutnya agar saksi dapat hadir mematuhi perintah UU atau kah akan dipanggil atau tindakan lain tentu akan dibahas oleh penyidik terlebih dahulu," ujar Febri.

Sementara itu, dalam pemeriksaan terhadap Bartholomeus hari ini, penyidik mendalami pertemuan James Riady dengan eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

"KPK mendalami pengetahuan BTO tentang pertemuan James Riady di rumah Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin dan menanyakan apakah ada pembicaraan tentang proses perizinan Meikarta," kata Febri.

Baca juga: Jaksa KPK Putar Suara Sopir Lucas yang Sebut Nama Eddy Sindoro hingga James Riady

Febri menambahkan, penyidik juga sempat meminta sampel suara Bartholomeus dalam pemeriksaan hari ini. Namun, Bartholomeus menolak hal itu.

"Ketika sampel suara diambil itu berarti ada kebutuhan proses pembuktian untuk melihat misalnya seidentik apa suara yang kami terima, yang kami miliki dari bukti-bukti rekaman pembicaraan misalnya," ucap Febri.

Dalam kasus ini, Bartholomeus ditetalkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Bupati Bekasi ketika itu, Neneng Hassanah Yasin, untuk mengurus perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Menurut pihak KPK, Toto menyetujui setidaknya 5 kali pemberian kepada Neneng, baik dalam bentuk dollar Amerika Serikat dan rupiah dengan nilai total Rp 10,5 miliar.

Baca juga: Rekaman Sadapan Lucas dan Eddy Sindoro Sebut Nama James Riady

Ketika itu, PT Lippo Cikarang membutuhkan sejumlah izin untuk membangun kawasan Meikarta.

Salah satu izin yang harus dilengkapi yakni izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT).

Demi memuluskan perizinan itu, menurut pihak KPK, Toto bersama sejumlah pegawai PT Lippo Cikarang bertemu dengan Neneng dalam rangka pendekatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com