JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman sadapan dalam persidangan terhadap terdakwa Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Menurut jaksa, suara tersebut adalah suara sopir Lucas, Jaman. Dalam persidangan tersebut, jaksa juga menghadirkan Jaman sebagai saksi terhadap Lucas.
"Kami ingin buktikan bahwa bagaimana Pak Jaman bisa kenal James Riady dan Eddy Sindoro," ujar jaksa KPK Abdul Basir kepada majelis hakim.
Sebelum rekaman diputar, jaksa menanyakan apakah Jaman kenal dengan para petinggi Lippo Group, yakni James Riady dan Eddy Sindoro. Namun, Jaman mengaku tidak kenal dan tidak tahu mengenai nama-nama tersebut.
Baca juga: Rekaman Sadapan Lucas dan Eddy Sindoro Sebut Nama James Riady
Padahal, menurut jaksa, dalam rekaman itu Jaman membicarakan nama Lucas, Eddy, dan James yang terkait Lippo Group.
"Total percakapan 1 jam 24 menit. Tapi hanya empat bagian yang akan kami putar," kata jaksa.
Namun, setelah rekaman diputar, Jaman menyatakan tidak mengenal suara dalam rekaman pembicaraan itu. Tetapi, Jaman membenarkan nomor ponselnya yang disadap oleh KPK.
Penasihat hukum Lucas juga menyatakan keberatan rekaman tersebut diputar. Namun, hakim memberikan kesempatan kepada jaksa untuk memutar rekaman.
Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.
Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.