Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tipikor Tunda Sidang Pemeriksaan Saksi untuk Terdakwa Wawan

Kompas.com - 12/12/2019, 17:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menunda sidang perdana pemeriksaan saksi untuk adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Adapun, Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

Ketua majelis hakim, Ni Made Sudani mengatakan majelis sudah bermusyawarah untuk menunda sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wawan.

Baca juga: Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Wawan, Ini Alasannya...

Hal itu lantaran, majelis hakim baru selesai menangani perkara terdakwa teman mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Muhtar Ependy, Kamis (12/12/2019) sore.

Ependy merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait kasus dugaan suap permohonan keberatan atas hasil Pilkada di MK.

Selain itu, majelis hakim yang dipimpin Ni Made juga harus memutus perkara Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang (CPC) Freddy Lumban Tobing, sore ini.

Freddy adalah terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pengadaan reagents dan consumables penanganan virus flu burung DIPA APBN-P tahun anggaran 2007 pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan.

"Bukan apa-apa, karena hari ini kami masih ada jadwal lagi. Kalau perkara (Wawan) ini diperiksa sore ini, kita tidak tahu kan bisa sampai tengah malam, belum lagi yang lain. Daripada seperti itu karena ini masih jam sore kita tunda. Seperti itu, ya," kata hakim Ni Made di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Penasihat hukum Wawan, Maqdir Ismail mengusulkan agar sidang ditunda menjadi tanggal 9 Januari 2020. Mengingat di akhir Desember 2019 mulai memasuki masa cuti bersama Natal dan Tahun Baru.

"Mungkin banyak kawan-kawan yang belum tentu bisa datang di awal tahun di jakarta. Jadi kalau bisa tanggal 9 yang mulia," kata Maqdir.

Namun demikian, hakim Ni Made memutuskan bahwa sidang Wawan digelar kembali pada 2 Januari 2020.

"Tanggal 2 aja ya, Pak. Karena tanggal 2 itu kita memang wajib sudah masuk. Tidak boleh bermalas-malas," kata hakim Ni Made yang membuat penasihat hukum Wawan, jaksa KPK dan peserta sidang tertawa.

"Kalau malas kita dipecat, Pak, nanti. Jadi itu motivasi kami kenapa memutuskan tanggal 2. Jadi dari sekarang dipersiapkan saja, biar kita semangat," sambung hakim Ni Made lagi.

Tim penasihat hukum Wawan dan jaksa KPK pun mengangguk sebagai tanda setuju atas usulan majelis hakim.

Hakim Ni Made juga minta maaf kepada empat saksi yang dihadirkan jaksa KPK dan rencananya akan memberikan keterangan dalam perkara Wawan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com