Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Waktu Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polri Janji Tak Sampai Berbulan-bulan

Kompas.com - 09/12/2019, 20:26 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri meminta waktu tambahan untuk bekerja mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo yakni sampai awal Desember ini tak dapat dipenuhi.

Sampai sore ini, Polri belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan. Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal memastikan kasus yang sudah terjadi sejak 2017 silam ini akan terungkap dalam waktu dekat.

"Sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi," kata Iqbal usai mendampingi Kapolri Idham Azis bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2019) petang.

"Kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," ujar Iqbal.

Baca juga: Presiden Jokowi Tak Lagi Beri Tenggat Waktu bagi Polri Untuk Ungkap Kasus Novel

Kendati demikian, saat ditanya kapan waktu pastinya kasus ini akan terungkap, Iqbal tak memberi jawaban pasti.

Ia hanya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tak akan memakan waktu sampai berbulan-bulan.

"Tidak akan berapa lama lagi, Insya Allah tidak akan sampai berbulan-bulan. Dalam waktu dekat," kata dia.

Iqbal kembali mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus ini. Akan tetapi, hal itu tidak bisa diungkapkan ke media karena akan mengganggu penyidikan.

Baca juga: Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Tagih Kejelasan Kasus Novel Baswedan

Iqbal menambahkan, Jokowi sendiri tak lagi memberi tenggat waktu kepada Kapolri. Menurut dia, Jokowi hanya berpesan agar Polri mengungkap kasus ini secepat mungkin.

"Enggak ada (tenggat waktu), cuma segera," ujarnya.

Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.

Baca juga: Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Tagih Kejelasan Kasus Novel Baswedan

Lalu pada Jumat pekan lalu, Jokowi menyampaikan keyakinan bahwa pihak kepolisian sudah menemukan pelaku yang menyiram mata kiri Novel dengan air keras.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com