JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tak lagi memberikan tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal ini setelah Polri gagal mengungkap kasus itu sesuai target dari Jokowi, yakni awal Desember ini.
"Enggak ada (tenggat waktu)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal usai mendampingi Kapolri Idham Azis bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Novel Baswedan: Polri Sudah Diberi Waktu, Masa Perintah Presiden Diabaikan?!
Menurut Iqbal, Jokowi hanya berpesan agar Polri mengungkap kasus ini secepat mungkin. Namun tak ada waktu spesifik yang diberikan Jokowi.
"(Pesan Presiden), Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," kata dia.
Iqbal menegaskan tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus ini. Namun hal itu tidak bisa diungkapkan ke media karena akan mengganggu penyidikan.
"Namun sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi, kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," kata dia.
Baca juga: Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap, ICW Duga Jokowi Beri Tenggat Lagi
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan menanggapi soal tenggat waktu yang tak lagi diberikan Presiden ini. Menurut dia, keterangan soal kasus Novel sudah disampaikan oleh Iqbal yang mendampingi Kapolri bertemu Jokowi.
"Tadi sudah dijawab Pak Iqbal yang bertemu langsung pak Jokowi," kata Fadjroel.
Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.
Baca juga: Kasus Novel Baswedan, Buku Merah, dan Beban Kapolri Baru
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.