JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta kejelasan soal tindak lanjut kasus Novel Baswedan.
Surat tersebut rencananya akan dikirimkan pekan ini.
"Kalau bisa pekan ini kami sudah kirimkan suratnya. Isinya menanyakan kepada Presiden Jokowi bagaimana mekanisme pengawasannya terhadap kasus ini, " ujar Choirul di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Belum Berhasil Ungkap Kasus Novel, Kapolri Utus Kadiv Humas Bicara ke Media
Selain bersurat kepada Presiden, Komnas HAM pun akan mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat kepada KPK ini, kata Choirul akan menanyakan bagaimana hal yang menghalangi proses penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Terakhir, Komnas HAM akan menyurati tim teknis yang dibentuk oleh kepolisian untuk menelusuri kasus Novel.
Kepada tim ini, Komnas HAM ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penanganannya.
Baca juga: Komnas HAM Akan Surati dan Tagih Janji Polri Soal Kasus Novel Baswedan
Choirul lantas mengungkapkan alasan mengapa ada tiga surat yang dikirimkan.
Penyebabnya, kata dia, Komnas HAM melihat rekomendasi yang diberikan perihal kasus Novel ini tidak dijalankan dari sisi substansial.
"Kalau secara prosedural, pembentukan tim (tim teknis) adalah rekomendasi kami. Namun secara substansial, rekomendasi dari kami belum ada hasilnya," paparnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.