Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Tagih Kejelasan Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 09/12/2019, 19:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta kejelasan soal tindak lanjut kasus Novel Baswedan.

Surat tersebut rencananya akan dikirimkan pekan ini.

"Kalau bisa pekan ini kami sudah kirimkan suratnya. Isinya menanyakan kepada Presiden Jokowi bagaimana mekanisme pengawasannya terhadap kasus ini, " ujar Choirul di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Belum Berhasil Ungkap Kasus Novel, Kapolri Utus Kadiv Humas Bicara ke Media

Selain bersurat kepada Presiden, Komnas HAM pun akan mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat kepada KPK ini, kata Choirul akan menanyakan bagaimana hal yang menghalangi proses penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Terakhir, Komnas HAM akan menyurati tim teknis yang dibentuk oleh kepolisian untuk menelusuri kasus Novel.

Kepada tim ini, Komnas HAM ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penanganannya.

Baca juga: Komnas HAM Akan Surati dan Tagih Janji Polri Soal Kasus Novel Baswedan

Choirul lantas mengungkapkan alasan mengapa ada tiga surat yang dikirimkan.

Penyebabnya, kata dia, Komnas HAM melihat rekomendasi yang diberikan perihal kasus Novel ini tidak dijalankan dari sisi substansial.

"Kalau secara prosedural, pembentukan tim (tim teknis) adalah rekomendasi kami. Namun secara substansial, rekomendasi dari kami belum ada hasilnya," paparnya.

"Makanya kami tanyakan hasilnya dengan itu (surat). Utamanya, soal pengawasan Presiden atas kasus ini bagaimana, " lanjut Choirul menegaskan.

Baca juga: Kepada Jokowi, Kapolri Lapor Belum Bisa Temukan Penyerang Novel

Sebagaimana diketahui, awal Desember 2019 menjadi tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Ini merupakan perpanjangan tenggat waktu yang sebelumnya diberikan Jokowi kepada mantan Kapolri, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.

Target kepada Tito diberikan Jokowi selama tiga bulan sejak 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Kendati demikian, kasus Novel belum juga menemukan titik terang hingga saat ini.

Baca juga: Novel Baswedan: KPK Dilemahkan dan Ada Kesan Kemenangan Bagi Koruptor

Halaman:


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com