Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Usul Ambang Batas Pencalonan Presiden Turun Jadi 4 Persen

Kompas.com - 06/12/2019, 15:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengusulkan agar ambang batas minimal pencalonan presiden (presidential threshold) disamakan dengan ambang batas minimal parlemen (parliamentary threshold).

Sebab, pada pemilu 2019 lalu, rentang besarannya terpaut jauh. Parliamentary threshold ditetapkan sebesar 4 persen, sedangkan presidential threshold mencapai 20 persen.

Hal itu ia katakan dalam menanggapi munculnya wacana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"Presidential threshold disamakan dengan parliamentary threshold," kata Baidowi saat dihubungi, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dan Pilkada Selesai 2021

Baidowi mengatakan, pihaknya mendesak ambang batas pencalonan presiden dan parlemen disamakan agar pada pemilu mendatang calon presiden lebih banyak lagi.

Sebab, dengan ambang batas presiden sebesar 20 persen, partai dengan perolehan suara kurang dari itu tak mampu mencalonkan kadernya menjadi presiden.

Akibatnya, alternatif calon yang dipilih rakyat menjadi lebih terbatas.

"Agar memberikan alternatif bagi rakyat untuk menentukan pilihan. Kalau calonnya banyak maka pilihan semakin variatif," ujar Baidowi.

Baca juga: Dimulai Awal 2020, Komisi II Sepakat Akan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Selain itu, Fraksi PPP juga mengusulkan agar pemilihan presiden (pilpres) diselenggarakan secara terpisah dengan pemilu legislatif (pileg).

Sebab, ketika digelar secara serentak, praktik pemilu menjadi sangat kompleks.

Pemilih pun lebih terfokus kepada pilpres dan minim perhatian pada pemilihan legislatif.

"Pemilu sampai dini hari melewati tanggal 17 (April 2019) dan membuat penyelenggara kelelahan. Selain itu gaung pileg kalah dengan pilpres sehingga kampanye yang dilakukan caleg tidak maksimal," tutur dia.

Baca juga: Mendagri Usul Anggota DPR Baru Segera Bahas Revisi UU Pemilu

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengusulkan supaya Undang-undang Pemilu direvisi.

Ia ingin, revisi undang-undang tersebut memisahkan pemilihan presiden dengan pemilihan anggota legislatif.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam Rapat Paripurna II, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

"Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan UU Pemilu, memisahkan kembali antara pileg dan pilpres serta penyempurnaan sistem pemilu yang membuka peluang bagi kemenangan Partai Golkar di dalam Pemilu," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com