Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim MK Diharapkan Tak Hanya Paham Persoalan Tata Negara

Kompas.com - 06/12/2019, 13:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono mengatakan, para calon hakim konstitusi diharapkan tidak hanya memahami persoalan bidang ketatanegaraan.

Menurutnya, para calon hakim diharapkan memiliki kemampuan memutus berbagai permasalahan yang diatur dalam berbagai perundangan di Indonesia.

"Kita membayangkan, yang diperlukan itu adalah hakim-hakim yang mampu memutus (berbagai) persoalan di undang-undang. Artinya, dia tahu (berbagai) persoalan dengan perundangannya, " ujar Harjono ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/12/2019).

Menurut dia, aturan perundangan mengatur berbagai persoalan dalam aspek kehidupan masyarakat.

Baca juga: Hasil Seleksi Hakim Konstitusi Diserahkan ke Presiden 18 Desember 2019

Selain tata negara, ada juga pidana, tata niaga dan sebagainya.

"Oleh karena itu sebetulnya enggak benar kalau hakim MK mesti jurusannya hukum tata negara, itu enggak seperti itu. Syukur kalau ada yang bisa persoalan ekonomi, termasuk juga kepemiluan, " lanjut Harjono.

Kriteria seperti ini, kata dia, akan didalami dalam tes wawancara kepada delapan nama calon hakim konstitusi yang saat ini telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tes tertulis.

Harjono mengkonfirmasi delapan nama yang lolos tersebut adalah Benediktus Hestu Cipto Handoyo, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic Pancastaki, Ida Budhiati, Suparman Marzuki, Umbu Rauta, Widodo Ekatjahjana dan Yudi Kristiana.

"Benar yang lolos delapan nama itu. Tidak ada yang lain, " tuturnya.

Baca juga: 8 Nama Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dan Tes Tulis

Harjono mengungkapkan jika tes wawancara akan digelar pada 11-12 Desember 2019.

Adapun tim pewawancara terdiri dari anggota pansel calon hakim MK dan dua orang ahli dari luar pansel.

"Salah satu ahli yang sudah mengkonfirmasi akan menjadi pewawancara adalah Pak Adji Samekto (pakar hukum, salah satu deputi di BPIP). Satu orang lagi belum bisa kita pastikan," ungkap Harjono.

Menurut dia, tes wawancara merupakan tahapan terakhir dari serangkaian proses seleksi calon hakim konstitusi.

Baca juga: Presiden Jokowi Bentuk Pansel Calon Hakim MK, Ini 5 Anggotanya

Nantinya pansel akan melakukan penilaian dari seluruh rangkaian tes yang meliputi seleksi administrasi, karya tulis, tes tertulis dan tes wawancara.

Hasil keseluruhan penilaian akan dikumpulkan dan dibuat peringkat.

Kemudian akan diambil tiga nama yang rencananya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 18 Desember 2019.

Presiden akan memilih satu nama untuk menggantikan posisi hakim konstitusi dari unsur Presiden, yakni I Dewa Gede Palguna yang segera memasuki masa pensiun.

Berdasarkan informasi dari laman Sekretariat Negara, masa jabatan Palguna akan berakhir pada 7 Januari 2020.

Kompas TV Rapat Paripurna DPR Selasa, 19 Maret 2019 hanya diikuti oleh 30 orang anggota dewan. Dengan kata lain ada 530 orang anggota DPR yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini. Seperti inilah rapat paripurna DPR yang membahas penetapan calon Hakim Konstitusi periode 2019 hingga 2024. Dari 560 anggota dewan hanya sekitar 30 orang saja yang hadir. Tapi menurut Wakil Ketua DPR, Utut Adianto yang memimpin rapat paripurna ini sudah kuorum. Alasannya sudah ada 293 anggota yang menandatangani daftar hadir. Sementara 243 anggota izin tugas ke daerah. Walau hanya diikuti 30 orang anggota DPR saja, DPR tetap mengambil keputusan untuk mengesahkan Aswanto dan Wahidudin Adams sebagai calon Hakim MK periode 2019-2024. Setelah disahkan Aswanto dan Wahidudin Adams akan menunggu pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana. #ParipunaDPR #DPRSepi #AnggotaDPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com