JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono mengungkapkan, sebanayak delapan nama lolos seleksi administrasi dan tes tertulis calon hakim konstitusi.
Menurut Harjono, delapan nama tersebut akan mengikuti tahap selanjutnya yakni tes wawancara.
"Delapan nama (yang telah lolos). Dari delapan itu nanti proses berikutnya adalah wawancara. Setelah diwawancarai, kita tentukan tiga nama untuk diberikan ke Presiden," ujar Harjono di sela-sela acara Konferensi Nasional Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu yang digelar Bawaslu di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Baca juga: Presiden Jokowi Bentuk Pansel Calon Hakim MK, Ini 5 Anggotanya
Dalam proses tes wawancara nanti, lanjut Harjono, ada hal umum dan khusus yang akan ditanyakan.
Namun, Pansel Hakim MK tidak menyusun pertanyaan secara spesifik. Pansel menyerahkan sepenuhnya kepada tim pewawancara.
"Kita serahkan tim pewawancara, " tambah Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.
Dikutip dari Antara, delapan nama yang lolos seleksi administrasi dan tes tertulis adalah:
1. Benediktus Hesto Cipto Handoyo
Dosen hukum tata negara Universitas Atma Jaya, Yogyakarta
2. Bernard L Tanya
Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur
3. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta
4. Ida Budiarti
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
5. Suparman Marzuki
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Ia pernah menjadi komisioner Komisi Yudisial 2005-2015
6. Umbu Rauta
Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga
7. Widodo Ekatjahjana
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum.
8. Yudi Kristiana
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim).
Sementara itu, dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara, Pansel Calon Hakim MK telah mengumumkan pendaftaran calon hakim konstitusi yang diajukan oleh presiden, Rabu (2/5/2019) lalu.
Pendaftaran tersebut diumumkan Pansel Calon Hakim MK yang diketuai oleh Harjono dan beranggotakan Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Zainal Arifin Mochtar, dan Ahmad Santosa.
Baca juga: Hakim MK Nilai Pemohon Uji Materi UU KPK Tak Serius
Adapun seleksi hakim konstitusi ini untuk menggantikan posisi hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang segera memasuki masa pensiun.
Berdasarkan informasi dari laman Sekretariat Negara, masa jabatan Palguna akan berakhir pada 7 Januari 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.